HUKUM

Bebas dari Cekal, HRS Klaim Punya Dokumen Perjanjian dengan BIN

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia tidak bisa berbuat macam-macam ataupun mencekal kedatangan Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ke Indonesia. Kabarnya, ulama karismatik yang baru pulang dari Arab Saudi tersebut dinilai bukan orang sembarangan alias orang “sakti”.

Kesaktian yang dimiliki Habib Rizieq, yakni dirinya mengaku mempunyai dokumen perjanjian dengan Badan Intelejen Negara (BIN).

“Jadi waktu di Arab Saudi, pihak kepolisian atau intelejen disana pernah bertanya, apa benar anda punya masalah dengan intelejen negara anda sehingga anda dikejar-kejar. Saya jawab kalau saya tidak punya masalah dengan Badan Intelejen Indonesia,” cerita Rizieq seperti dilansir dalam tayangan Front TV.

Lanjut Rizieq, pihak kepolisian dan intelejen Arab Saudi pun tak mau menerima begitu saja penjelasannya, mereka meminta bukti bahwa dirinya tak punya masalah dengan intelejen Indonesia.

“Saya perlihatkan bukti dokumen perjanjian saya dengan BIN, yang juga saya terjemahkan dalam bahasa Arab,” terangnya.

Kendati demikian, Rizieq mengaku belum bisa membuka isi dokumen yang dimaksud.

“Saya pikir belum perlu saya buka, kecuali dalam keadaan darurat dokumen tersebut saya tunjukan,” tegasnya.

Ia menegaskan, ketika dirinya menunjukkan dokumen perjanjian dengan BIN, pihak polisi Arab Saudi kaget. Mereka terheran karena Rizieq dinilai memiliki hubungan baik dengan intelejen Indonesia, justru dituduh macem-macem.

Diceritakan Rizieq, pihak Pemerintah Arab Saudi melalui pihak berwenangnya tak hanya mempertanyakan soal hubunganya dengan intelejen Indonesia, tapi mempertanyakan persoalan hukum yang menjeratnya di Indonesia.

“Saya jelaskan bahwa kasus hukum yang menimpa saya sudah SP3. Tapi kalau saya kasih surat SP3 kepada polisi dan intelejen disana mereka tidak akan paham apa isinya dan apa maksudnya. Maka kita terjemahkan dalam bahasa Arab, kita buat dokumen resmi,” ujar Rizieq.

Setelah semua diserahkan dalam dokumen resmi berbahasa Arab. Akhirnya pihak kepolisian dan intelejen Arab Saudi pun meyakini kalau dirinya memang sudah terbebas dari jeratan hukum.

“Jadi setelah membaca SP3 saya, pihak polisi dan intelejen disana kaget. Mereka bilang anda sudah dikatakan bebas, kok masih dinyatakan bersalah,” pungkasnya.

Recent Posts

Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) terus membuktikan resiliensi dan kepemimpinannya di industri jalan tol nasional dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional…

6 jam yang lalu

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

1 hari yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu