Minggu, 8 September, 2024

PSBB Transisi DKI Diperpanjang, Golkar Minta Aturan Ganjil-Genap Dievaluasi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali memperpanjang status PSBB transisi mulai hari ini, 9 hingga 22 November. Kalangan DPRD DKI pun meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan aturan ganjil-genap.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari Fraksi Golkar, Judistira Hermawan mengatakan, Pemprov DKI harus mengevaluasi kembali kebijakan ganjil-genap di masa PSBB Transisi. Pasalnya, berdasarkan data dari satgas penanganan covid-19 Nasional, terjadi kenaikan penumpang pada transportasi umum sebesar 3,5 persen, yang dikhawatirkan berpotensi besar terjadinya penularan covid-19 di angkutan masal tersebut.

“Memang ada kekhawatiran transportasi umum itu jadi Klaster baru penyebaran Covid-19, dan ini sudah dibuktikan oleh Satgas covid tingkat pusat, yang menyatakan bahwa ada kenaikan jumlah penumpang baik di LRT atau MRT maupun Transjakarta sebanyak kurang lebih 3,5 persen,” ungkapnya.

Dirinya berpendapat, tidak ada salahnya Pemprov DKI melakukan evaluasi kebijakan ganjil – genap seperti yang dianjurkan Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat, untuk kebaikan bersama.

- Advertisement -

Diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, akan tetap melanjutkan kebijakan ganjil genap di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Keputusan ini diambil dari hasil evaluasi Pemprov DKI yang dilakukan setiap hari.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER