MEGAPOLITAN

La Nyalla Dukung Anies Segera Realisasikan Fasilitas Pesepeda

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti, mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera merealisasikan fasilitas infrastruktur khusus bagi pengguna sepeda.

“Publik tentu sudah menunggu komitmen itu. Fasilitas bagi pengguna sepeda misalnya, jelas akan mendukung kelancaran bagi pekerja saat ke kantor,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (8/11/2020).

La Nyalla mengatakan bahwa pembangunan sarana dan prasarana bagi pencinta sepeda yang memadai akan mengubah pola pikir masyarakat Jakarta untuk beralih dari kendaraan bermotor ke transportasi ramah lingkungan.

Terlebih, menurut La Nyalla, DKI Jakarta terpilih menjadi daerah untuk mengkampanyekan kehidupan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan, serta transportasi ramah lingkungan.

“Dan ketika sumber polusi berkurang, langit Jakarta pun akan lebih biru,” katanya.

Untuk itu, La Nyalla mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun infrastruktur bagi pejalan kaki dan pesepeda hingga 500 kilometer di seluruh wilayah Jakarta yang saat ini baru tersedia 63 km, sehingga perlu komitmen bersama untuk merealisasikannya.

Tidak hanya soal infrastruktur bagi pesepeda, La Nyalla juga meminta Pemprov DKI Jakarta tidak mengabaikan pedestrian yang berfungsi memfasilitasi sirkulasi perpindahan orang dari satu tempat ke titik asal.

La Nyalla menyampaikan bahwa memperluas pedestrian bagi pejalan kaki, tentu tidak hanya di pusat bisnis atau kawasan elite, namun komitmen membangun Jakarta harus menyeluruh, karena pergerakan pusat-pusat kegiatan harus difasilitasi sebagai pergantian moda.

”Yang pertama saya tangkap adalah memprioritaskan pejalan kaki. Kedua, kendaraan non emisi seperti sepeda dan kendaraan listrik. Ketiga, transportasi publik dan terakhir adalah kendaraan pribadi,” ujarnya.

Di satu sisi, La Nyalla juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan bahwa pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat untuk pembiayaan infrastruktur dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu, La Nyalla menegaskan, harus sesuai dengan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk daerah.

”Harapannya, ketika nanti digulirkan, sasaran pembangunan fasilitas dapat terpenuhi. Sementara peningkatan pengendalian banjir juga bisa terkendali,” ungkapnya.

Recent Posts

Legalitas dan Standardisasi Perkuat Fondasi Layanan SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang…

1 jam yang lalu

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji atas Suks Haji 2026

MONITOR, Bogor - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada…

1 jam yang lalu

Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM dorong Dekranasda dan UKM Center Balikpapan gaungkan Wastra Kaltim ke Pasar Lebih Luas

MONITOR, Balikpapan – Di sela-sela kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, Tenaga Ahli Menteri…

2 jam yang lalu

Apresiasi Transformasi Haji 2026, DPR Nilai Kemenhaj Berhasil Pangkas Antrean dan Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah

MONITOR, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap berbagai transformasi layanan yang…

4 jam yang lalu

Muharam Melawan: Mahasiswa dan Santri Suarakan Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah

MONITOR, Tangerang Selatan - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama…

5 jam yang lalu