Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ketahahan pangan negeri ini perlu dibenahi semenjak adanya peringatan terkait ancaman krisis pangan dunia akibat pandemi Covid-19 dikeluarkan oleh Organisasi PBB untuk pangan dan pertanian dunia (FAO) di bulan Maret 2020.
“Saya berpikir sudah saatnya kita harus membenahi ketahanan pangan nasional kita,” kata Luhut Binsar Panjaitan, belum lama ini.
Ia menyatakan, meskipun indeks ketahanan pangan nasional Indonesia naik, nyatanya tidak selaras dengan ketahanan pangan mandiri nasional karena masih adanya peningkatan jumlah impor bahan pangan setiap tahunnya.
“Hari ini kita mungkin belum merasa resah karena bahan pangan masih tersedia, namun krisis pangan global sudah mengintai dari jauh,” kata Luhut.
Oleh karena itu, Luhut memberikan semangat dan optimisme agar bangsa Indonesia tidak boleh tinggal diam. Beberapa terobosan dan langkah harus terus diupayakan demi mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi di masa mendatang.
“Sehingga kelak ketika pandemi ini usai, Indonesia akan mencapai cita-cita besarnya yaitu Ketahanan Pangan Nasional secara mandiri lewat swasembada pangan secara keseluruhan serta merajai ekspor bahan pangan di seluruh dunia,” pungkasnya.
MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…
MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…
MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…
MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…