Dokter Siti Fadilah Supari, eks Menteri Kesehatan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Dokter Siti Fadilah Supari, eks Menteri Kesehatan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kini akhirnya dapat menghirup udara bebas. Siti Fadilah dinyatakan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, hari ini, Sabtu (31/10/2020).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
“Telah dibebaskan hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020, warga binaan atas nama Dr. dr. Hj. Siti Fadilah Supari, Sp.Jp,” ujar Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Rika pun menjelaskan, Siti telah dibebaskan karena selesai menjalani pidana pokok 4 tahun penjara serta telah membayar pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti ke negara.
Dengan terbebasnya Siti Fadilah, pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu pun menyerahkan Siti Fadillah kepada kuasa hukumnya dan pihak keluarga.
Sebagaimana diketahui, Siti Fadillah adalah terpidana kasus penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…
MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…
MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…
MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…
MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…