Jumat, 29 Maret, 2024

Tim Gabungan Tewaskan Satu Anggota KKSB di Sugapa

“Sejak Rabu (21/10/2020) dilaksanakan pengintaian terhadap markas KKSB di Kampung Jalai”

MONITOR, Intan Jaya – Tim Gabungan TNI-Polri melakukan penindakan terhadap anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Senin (26/10/2020).

Hal itu merupakan hasil pengembangan pascapenghadangan terhadap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh KKSB pada 9 Oktober 2020 lalu. Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat, diperoleh informasi akurat bahwa salah satu anggota KKSB bermarkas di Kampung Jalai tersebut.

Sejak Rabu (21/10/2020) dilaksanakan pengintaian terhadap markas KKSB di Kampung Jalai, dan teridentifikasi salah satu honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB. Juga diperoleh informasi dari masyarakat bahwa KKSB beberapa kali meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa.

Penindakan dimulai sekitar pukul 05.30 WIT oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan berhasil menewaskan satu anggota KKSB atas nama Rubinus Tigau dan mengamankan dua orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau. Dari adik Rubinus Tigau itu diperoleh keterangan bahwa kakaknya memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih satu tahun terakhir.

- Advertisement -

Atas permintaan pihak keluarga, korban tewas anggota KKSB tersebut dikubur di tempat. Tim Gabungan TNI-Polri pun membantu menggali kubur. Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKSB.

Sekitar pukul 09.30, Tim Gabungan TNI-Polri melaksanakan konsolidasi dalam keadaan aman. Pada penindakan ini, terdapat satu anak atas nama Meinus (6) yang mengalami luka di bagian pinggang kiri akibat rekoset. Meinus kemudian dievakuasi ke Bandara Bilorai, Intan Jaya, selanjutnya ke Timika untuk perawatan medis lebih lanjut dengan didampingi dua orang keluarganya.

Barang bukti yang disita adalah beberapa panah dan anak panah, senjata tajam parang, senjata rakitan satu pucuk, Dokumen Struktur Organisasi KKSB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya, uang tunai Rp69.000.000 dan dua unit alat komunikasi atau HP.

Terkait informasi yang menyebutkan korban adalah tokoh agama di kampung tersebut, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III Kolonel Czi IGN Suriastawa, membenarkan bahwa sasaran sudah diintai lama, selain didasarkan atas informasi akurat bahwa yang bersangkutan memang aktif dalam aksi KKSB.

“Hal ini juga diakui oleh pihak keluarga dan saksi lain,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Suriastawa juga mengatakan, pascakejadian di Hitadipa, ada kecenderungan korban dari pihak KKSB selalu dikaitkan dengan tokoh agama. Di luar kasus Hitadipa, terdapat tigas kasus yang oleh KKSB dikaitkan dengan tokoh agama. Termasuk pada 19 Oktober 2020 lalu terkait masifnya intimidasi dari KKSB untuk mengibarkan bendera bintang kejora sambil berkumpul di rumah-rumah ibadah.

“Hal ini sangat disayangkan karena membawa-bawa sentimen agama untuk kepentingan aksinya,” katanya.

Suriastawa pun mengingatkan KKSB untuk tidak bermain-main dengan isu Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA). 

Suriastawa menegaskan, TNI-Polri sangat menghormati tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dimanapun, termasuk di Papua. Lagipula, menurut Suriastawa, tidak ada keuntungan berseberangan dengan para tokoh tersebut, apalagi harus membunuh mereka.

“Justru TNI-Polri sangat membutuhkan kerja sama para tokoh ini karena dengan pengaruhnya yang sangat besar kepada masyarakat, dan seharusnya dapat menjadi contoh tauladan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kepatuhannya pada hukum Indonesia,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER