BERITA

Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Depok Diperpanjang

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang pembatasan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung dan usaha sejenisnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/394/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 443/385/Kpts/Dinkes/Huk, pembatasan kegiatan usaha berlaku selama 14 hari kerja, yaitu sejak tanggal 04-17 Oktober 2020.

“Keputusan perpanjangan pembatasan kegiatan usaha ini diberlakukan mulai 18 hingga 31 Oktober mendatang,” kata Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi dalam keterangan resminya yang diterima MONITOR, Minggu (18/10).

Labih lanjut Dedi mengatakan, adapun, pembatasan kegiatan usaha berlaku pada wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) dengan beberapa ketentuan.

Seperti, tidak melayani pengunjung untuk makan di tempat (dine in), pelayanan diberikan dengan cara dibawa pulang (take away) dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

Untuk di luar wilayah PSKS, pelayanan makan di tempat sampai pukul 18.00 WIB. Sementara pelayanan dibawa pulang sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Lalu, pada Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 443/395/Kpts/Dinkes/Huk/2020 terkait jam operasional baik untuk kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha/kegiatan lainnya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB.

“Sementara untuk aktivitas warga diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB,” pungkasnya.

Recent Posts

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Waka Komisi XIII DPR Curiga Petugas Lapas Disuap

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…

6 jam yang lalu

Harga Plastik Melonjak, DPR Imbau Masyarakat Biasakan Bawa Kantong Belanja dan Perkuat Sistem Bank Sampah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengajak masyarakat untuk melihat fenomena…

6 jam yang lalu

Hari Gizi Nasional ke-66, Pemkot Tangsel Targetkan Stunting Turun ke 7 Persen

MONITOR, Tangerang Selatan – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pentingnya sinergi lintas…

11 jam yang lalu

LSAK Soroti Pelaporan terhadap KPK, Dinilai Tak Relevan dan Berpotensi Kaburkan Kasus Korupsi Bea Cukai

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai pelaporan terhadap juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi…

11 jam yang lalu

Kementan Dukung Jateng Tancap Gas Investasi Susu

MONITOR, Semarang – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat investasi peternakan sapi perah untuk meningkatkan…

17 jam yang lalu

Jasa Marga Perpanjang Deadline Lomba Jurnalistik 2026 hingga 30 April, Hadiah Ratusan Juta Menanti

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memperpanjang batas waktu penyerahan karya dalam Lomba…

17 jam yang lalu