Jumat, 18 April, 2025

DPT di Pilkada Bandarlampung Ditetapkan Sebanyak 647.278 Pemilih

Pada DPT yang telah ditetapkan itu ada penambahan sebanyak 6.368 dari DPS

MONITOR, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2020 mendatang sebanyak 647.278 pemilih.

Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Program dan Data, Ika Kartika, mengungkapkan bahwa pada DPT yang telah ditetapkan itu ada penambahan sebanyak 6.368 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Jadi dari DPS 640.910, sekarang DPT yang telah ditetapkan 647.278 atau ada penambahan 6.368 pemilih, setelah adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat sejak uji publik yang dilakukan sejak 19 hingga 28 September 2020,” ungkapnya di Bandarlampung, Lampung, Senin (12/10/2020).

Kemudian, menurut Ika, jumlah DPT tersebut juga sudah disinkronisasikan dengan rekomendasi kegandaan atau temuan Bawaslu Kota Bandarlampung yakni sebanyak 1.072 dari jumlah DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 648.350.

- Advertisement -

Ika mengatakan bahwa dari DPT 647.278 yang telah disahkan itu, pemilih di Kota Bandarlampung mengalami penambahan sebanyak 9.104 dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang berjumlah 638.174.

“Rincian dari DPT untuk Pilkada 2020 di Bandarlampung yakni perempuan sebanyak 332.849 dan laki-laki 324.429, sehingga total DPT-nya 647. 278,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, menyampaikan bahwa ini merupakan pleno terakhir penetapan daftar pemilih, sehingga pihaknya memberikan masukan atau kritikan kepada KPU Bandarlampung terkait banyaknya penambahan DPTHS.

“Jadi sebelum kami beri masukkan DPTHS ya kan 648.350, tapi setelah KPU diberi masukan berubah 647.278 ini yang harus jelas dari mana asalnya daftar pemilih itu sebelum disahkan,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER