DAERAH

KPU Rejang Lebong Minta Paslon Tak Sembarangan Pasang APK

MONITOR, Rejang Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong meminta kepada empat pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020 setempat untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di sembarang tempat.

Koordinator Divisi Hukum KPU Rejang Lebong, Fahamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan keputusan Nomor: 91/PL.02.4-Kpt/1702/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan lokasi pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong dalam Pilkada Serentak 2020.

“Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak ada zona hijau, tetapi jalan protokol. Ada 11 jalan protokol yang dilarang untuk pemasangan APK, dikecualikan untuk sekretariat, kemudian rumah pasangan calon yang berada di jalan protokol termasuk posko dengan syarat dilaporkan ke KPU Kabupaten Rejang Lebong dengan alamat jelas dan lengkap,” ungkapnya di Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (11/10/2020).

Fahamsyah menjelaskan, jika nantinya di kawasan terlarang untuk pemasangan APK masih ada paslon atau tim pemenangannya yang melakukan pelanggaran, maka akan ditertibkan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan petugas Satpol PP.

Fahamsyah menyebutkan, adapun 11 jalan protokol yang dilarang untuk pemasangan APK itu di antaranya adalah jalan perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Kecamatan Curup Selatan sampai dengan lampu lalu lintas Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur.

Kemudian Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Dwi Tunggal, mulai dari bundaran sampai Simpang Tiga Asrama Kodim, Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup.

Selanjutnya sepanjang Jalan Santoso Kelurahan Dwi Tunggal, Jalan S. Sukowati dari bundaran sampai dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya mulai Kantor Disdukcapil sampai dengan Jalan Suprapto Simpang Empat Pasar Atas.

Seterusnya, Fahamsyah mengatakan, dari Simpang Empat Pasar Atas Jalan Suprapto sampai dengan Makodim 0409/Rejang Lebong, Jalan Kartini sampai dengan jalan seputaran Lapangan Setia Negara dan Kantor Camat Curup, lampu merah Jalan Merdeka sampai dengan Jalan AK Ghani Simpang Lebong sampai dengan Jalan Salim Batu Baru terus ke Jalan Zainal Abidin belakang Pasar Bang Mego sampai dengan Kantor Lurah Kepala Siring.

Jalan Pangeran Diponegoro sampai dengan Jalan Ade Irma Suryani (Pasar Atas), Jalan Ade Irma Suryani Simpang Empat Pasar Atas sampai dengan lampu merah Kelurahan Sukaraja dan Jalan AK Ghani Simpang Lebong sampai dengan Jembatan Sawah Baru Kelurahan Dusun Curup.

Menurut Fahamsyah, selain mengeluarkan larangan pemasangan APK di jalan protokol, pihaknya juga mengeluarkan larangan pemasangan APK di fasilitas umum seperti tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan.

Adanya larangan pemasangan APK di jalan protokol itu, Fahamsyah menambahkan, sudah disosialisasikan kepada tim penghubung empat paslon Pilkada Rejang Lebong, dengan harapan bisa dipatuhi oleh masing-masing paslon dan tim pemenangannya.

Recent Posts

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

1 jam yang lalu

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

8 jam yang lalu

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

12 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

13 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

16 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

16 jam yang lalu