Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan. Imbasnya, gelombang massa melakukan protes di jalanan sehingga menimbulkan kerusuhan.
Melihat kondisi ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai RUU HIP dan Omnibus Law Cipta Kerja sudah melukai rasa keadilan. Ia tak henti-hentinya mengajak elemen masyarakat untuk menghentikan dan menuntut agar UU yang sudah disahkan ini dicabut secara konstitusional.
“Kita suarakan penolakan dan pencabutan secara konstitusional,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Jumat (9/10).
Ia mengimbau para demonstran untuk tetap santun dan tidak anarkis dalam menyuarakan aspirasinya.
“Menyuarakan kebenaran dan menolak kemungkaran harus tetap dijalankan secara konstitusional, damai, dan tidak anarkis. PKS selalu bersama rakyat terus berjuang di Parlemen dan jalur-jalur konstitusi lainnya untuk menolak dan mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…
MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…
MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…
MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…