Sabtu, 20 April, 2024

PKS Serukan Cabut UU Ciptaker Secara Konstitusional

MONITOR, Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan. Imbasnya, gelombang massa melakukan protes di jalanan sehingga menimbulkan kerusuhan.

Melihat kondisi ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai RUU HIP dan Omnibus Law Cipta Kerja sudah melukai rasa keadilan. Ia tak henti-hentinya mengajak elemen masyarakat untuk menghentikan dan menuntut agar UU yang sudah disahkan ini dicabut secara konstitusional.

“Kita suarakan penolakan dan pencabutan secara konstitusional,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Ia mengimbau para demonstran untuk tetap santun dan tidak anarkis dalam menyuarakan aspirasinya.

- Advertisement -

“Menyuarakan kebenaran dan menolak kemungkaran harus tetap dijalankan secara konstitusional, damai, dan tidak anarkis. PKS selalu bersama rakyat terus berjuang di Parlemen dan jalur-jalur konstitusi lainnya untuk menolak dan mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER