Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan kedepannya akan menghasilkan sesuatu yang baru.
Ia pun meyakini, korban pertama omnibus law adalah para birokrat yang menikmati proses perizinan mendirikan usaha.
“Saya pastikan korban pertama omnibus law adalah birokrat-birokrat yang menikmati ‘kesenangan’ dalam perizinan berusaha,” kata Supratman Andi Agtas, dalam program talkshow Mata Najwa, Rabu (7/10).
Bahkan, politikus asal Soppeng Sulawesi Selatan menyebut UU Cipta Kerja ini tidak menghilangkan pembagian kekuasaan pemerintah daerah.
“Pembagian kekuasaan pemerintah daerah sama sekali tidak ada yang dihilangkan,” terang Legislator dari Fraksi Gerindra ini.
“Saya yakin dan percaya sejarah akan buktikan apa yang kita lahirkan dari omnibus law akan menjadi sesuatu yang baru,” imbuhnya.
MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat dua capaian penting pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA)…
MONITOR, Jakarta - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division bersama seluruh Anak Perusahaan Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam memperkuat diplomasi industri di kancah global…
MONITOR, Jakarta - Mobil Reverse Osmosis (RO) milik Yon Zipur 1/DD yang dioperasionalkan oleh Satgas…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia memegang peran untuk…