Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan kedepannya akan menghasilkan sesuatu yang baru.
Ia pun meyakini, korban pertama omnibus law adalah para birokrat yang menikmati proses perizinan mendirikan usaha.
“Saya pastikan korban pertama omnibus law adalah birokrat-birokrat yang menikmati ‘kesenangan’ dalam perizinan berusaha,” kata Supratman Andi Agtas, dalam program talkshow Mata Najwa, Rabu (7/10).
Bahkan, politikus asal Soppeng Sulawesi Selatan menyebut UU Cipta Kerja ini tidak menghilangkan pembagian kekuasaan pemerintah daerah.
“Pembagian kekuasaan pemerintah daerah sama sekali tidak ada yang dihilangkan,” terang Legislator dari Fraksi Gerindra ini.
“Saya yakin dan percaya sejarah akan buktikan apa yang kita lahirkan dari omnibus law akan menjadi sesuatu yang baru,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi melakukan…