Sabtu, 20 April, 2024

Baleg DPR: Korban Pertama Omnibus Law Para Birokrat

MONITOR, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan kedepannya akan menghasilkan sesuatu yang baru.

Ia pun meyakini, korban pertama omnibus law adalah para birokrat yang menikmati proses perizinan mendirikan usaha.

“Saya pastikan korban pertama omnibus law adalah birokrat-birokrat yang menikmati ‘kesenangan’ dalam perizinan berusaha,” kata Supratman Andi Agtas, dalam program talkshow Mata Najwa, Rabu (7/10).

Bahkan, politikus asal Soppeng Sulawesi Selatan menyebut UU Cipta Kerja ini tidak menghilangkan pembagian kekuasaan pemerintah daerah.

- Advertisement -

“Pembagian kekuasaan pemerintah daerah sama sekali tidak ada yang dihilangkan,” terang Legislator dari Fraksi Gerindra ini.

“Saya yakin dan percaya sejarah akan buktikan apa yang kita lahirkan dari omnibus law akan menjadi sesuatu yang baru,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER