POLITIK

PB PMII Serukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Alumni: Perlu Ditinjau Kembali

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja dan menyerukan kepada seluruh anggotanya di Indonesia untuk melakukan aksi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang baru di sah-kan DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono menilai Pemerintah dan DPR melalui UU Cipta Kerja telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki UU Cipta Kerja tegas Agus tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance).

“Untuk itu, PB PMII menolak keras UU Cipta Kerja dan mengintruksikan PMII di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja,” kata Agus Mulyono dalam keterangannya, Rabu (7/10).

PB PMII tambah Agus juga berencana akan melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan rakyat. ’’PB PMII akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, sebab sebelumnya PB PMII pun pernah melakukan uji materi UU MD3 ke MK. Maka, tidak segan-segan PB PMII melakukan uji materi UU Cipta Kerja,” tambahnya.

Baca: PB PMII serukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Menanggapi seruan aksi tersebut, Alumni yang juga mantan Sekjen PB PMII, A Jabidi Ritonga mengatakan Perintah aksi turun ke jalan untuk seluruh kader PMII se-Indonesia oleh PB. PMII melalui ketua umumnya Agus Herlambang baiknya ditinjau kembali, baik dari aspek potensi pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap protokol Kesehatan.

“Karena kita sedang berikhtiar memutus mata rantai penyebaran pendemi Covid -19 yang terus mengalami peningkatan, aksi turun ke jalan justru berpotensi menjadi klaster penyebaran karena akan mengabaikan protokol Kesehatan untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak,” kata Jabidi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).

Menurut Jabidi, dari aspek keamanan aksi turun ke jalan juga sangat rentan dengan membuat situasi rusuh di lapangan, mengundang caos yang justru akan mendorong gagalnya investasi di Indonesia. “Nah kalau sudah begini siapa yang rugi?,” ujar mantan Sekjen PB PMII periode 2011- 2013 tersebut

Jabidi mengingatkan jika pikiran kritis PMII jangan sampai diboncengi oleh politik kelompok tertentu. Ia pun mempersilakan aksi protes atau keberatan terhadap kebijakan pemerintah maupun DPR selama dilakukan dengan cara yang benar dan penuh pertimbangan dalam hal mudharat dan manfaatnya.

“Aksi lapangan di jalananan baiknya dihindari atau ditahan dulu lah dalam kondisi seperti ini, jangan sampai kita justru mengorbankan kader-kader kita sendiri mahasiswa Indonesia,” harapnya.

PMII, lanjut Jabidi baiknya mendorong pemulihan ekonomi nasional dan ikut serta berperan aktif membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global. Salah satunya dengan ikut menciptakan situasi keamanan yang kondusif, menimbulkan rasa aman bagi semua orang

“Langkah langkah diplomasi dan gugatan lewat lembaga hukum baiknya itu yang ditempuh oleh PB PMII melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Ciptaker ini dari pada harus latah-latahan menggelar aksi jalanan,” pungkas Jabidi.

Recent Posts

DPR Desak Pemerintah Konkretkan Formula Pembiayaan PPPK di Daerah Melalui APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…

34 menit yang lalu

HUT Bhayangkara ke-80: Analis: Kepercayaan Publik Jadi Modal Kuat Polri Kawal Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro…

8 jam yang lalu

Puan Imbau Latihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Fokus Pada Manajerial Saja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…

22 jam yang lalu

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

1 hari yang lalu

IPW: Penempatan Razman di Lapas Cipinang Sudah Sesuai Prosedur dan Pertimbangan Medis

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

1 hari yang lalu