POLITIK

PKS Tolak RUU Omnibus Law Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) ditetapkan menjadi UU.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa UU yang dilahirkan dalam kondisi saat ini seharusnya bisa berdampak pada upaya pemulihan nasional, baik kesehatan masyarakat, maupun perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

“Terlebih selama proses pembahasan, RUU Cipta Kerja terkesan dipaksakan di tengah keterbatasan kita dalam menghadapi Covid-19. Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberi masukan, koreksi, maupun penyempurnaan RUU tersebut,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Mardani menyebutkan bahwa setidaknya ada beberapa alasan mengapa RUU Ciptaker itu perlu ditolak. Misalnya, menurut Mardani, RUU ini memuat substansi pengaturan yang merugikan pekerja/buruh Indonesia melalui perubahan beberapa ketentuan yang lebih menguntungkan pengusaha.

“Tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang erat kaitannya dengan hubungan kerja, upah, sampai pesangon,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Mardani, aturan yang tertuang dalam RUU Ciptaker berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kelestarian lingkungan hidup. Mardani menyebutkan, dalam pasal 37 terkait perubahan UU Kehutanan, ketentuan penyediaan luas minimum 30 persen untuk fungsi kawasan hutan dari daerah aliran sungai dihapus.

“Bahkan kewajiban membuat analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup juga dihapuskan bagi pemegang izin usaha perkebunan. Padahal sudah berapa banyak contoh kerusakan lingkungan dan berujung timbulnya bencana alam karena tidak mengindahkan hal tersebut,” katanya.

Alasan lainnya, Mardani mengungkapkan, substansi dalam RUU Ciptaker lebih berorientasi kepada fasilitasi pelaku usaha besar dan penanaman modal asing daripada pemberian dukungan dan konsep kebijakan yang komprehensif bagi pengembangan dan pemberdayaan UMKM maupun koperasi.

“Termasuk kurangnya dukungan riset dan teknologi terhadap pengembangan UMKM di Indonesia,” ungkapnya.

Terakhir, Mardani menyampaikan, jika pemerintah ingin mempermudah perizinan seperti yang kerap disampaikan, seharusnya sistem pengenaan sanksinya harus lebih ketat dengan mengembangkan sistem penegakan hukum yang tegas.

“Beberapa temuan di atas yang pada akhirnya membuat Fraksi PKS DPR RI mengambil sikap untuk menolak RUU Cipta Kerja,” ujarnya.

Recent Posts

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah

MONITOR, Tapanuli Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengoptimalkan Klinik UMKM Bangkit…

3 jam yang lalu

Dirjen PE2HU: Expo UMKM Sulsel Harus Jadi Pintu Masuk Produk Lokal ke Pasar Haji Internasional

MONITOR, Gowa - Kementerian Haji dan Umrah mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

4 jam yang lalu

Kejahatan Ekologis: Karhutla, Hutan yang Hilang, Bencana yang Diwariskan

Oleh: Maria UlfaDosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris, Fakultas Adab & Humaniora,Universitas Islam Negeri (UIN)…

6 jam yang lalu

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio, Bukan Sekadar Sertifikat

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta peserta Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) memanfaatkan pelatihan untuk…

20 jam yang lalu

Petugas JMTO Ruas Balikpapan-Samarinda Lakukan Pengamanan Lajur Imbas Karhutla

MONITOR, Samarinda - Petugas operasional PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Balikpapan–Samarinda (Balsam) sigap menangani…

20 jam yang lalu