POLITIK

PKS Tolak RUU Omnibus Law Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) ditetapkan menjadi UU.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa UU yang dilahirkan dalam kondisi saat ini seharusnya bisa berdampak pada upaya pemulihan nasional, baik kesehatan masyarakat, maupun perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

“Terlebih selama proses pembahasan, RUU Cipta Kerja terkesan dipaksakan di tengah keterbatasan kita dalam menghadapi Covid-19. Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberi masukan, koreksi, maupun penyempurnaan RUU tersebut,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Mardani menyebutkan bahwa setidaknya ada beberapa alasan mengapa RUU Ciptaker itu perlu ditolak. Misalnya, menurut Mardani, RUU ini memuat substansi pengaturan yang merugikan pekerja/buruh Indonesia melalui perubahan beberapa ketentuan yang lebih menguntungkan pengusaha.

“Tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang erat kaitannya dengan hubungan kerja, upah, sampai pesangon,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Mardani, aturan yang tertuang dalam RUU Ciptaker berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kelestarian lingkungan hidup. Mardani menyebutkan, dalam pasal 37 terkait perubahan UU Kehutanan, ketentuan penyediaan luas minimum 30 persen untuk fungsi kawasan hutan dari daerah aliran sungai dihapus.

“Bahkan kewajiban membuat analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup juga dihapuskan bagi pemegang izin usaha perkebunan. Padahal sudah berapa banyak contoh kerusakan lingkungan dan berujung timbulnya bencana alam karena tidak mengindahkan hal tersebut,” katanya.

Alasan lainnya, Mardani mengungkapkan, substansi dalam RUU Ciptaker lebih berorientasi kepada fasilitasi pelaku usaha besar dan penanaman modal asing daripada pemberian dukungan dan konsep kebijakan yang komprehensif bagi pengembangan dan pemberdayaan UMKM maupun koperasi.

“Termasuk kurangnya dukungan riset dan teknologi terhadap pengembangan UMKM di Indonesia,” ungkapnya.

Terakhir, Mardani menyampaikan, jika pemerintah ingin mempermudah perizinan seperti yang kerap disampaikan, seharusnya sistem pengenaan sanksinya harus lebih ketat dengan mengembangkan sistem penegakan hukum yang tegas.

“Beberapa temuan di atas yang pada akhirnya membuat Fraksi PKS DPR RI mengambil sikap untuk menolak RUU Cipta Kerja,” ujarnya.

Recent Posts

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…

6 jam yang lalu

Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…

7 jam yang lalu

Selaraskan Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…

7 jam yang lalu

Pengawasan Partisipatif Muda dalam Politik Elektoral

Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…

13 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…

1 hari yang lalu

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Selama Armuzna

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…

1 hari yang lalu