Jumat, 19 April, 2024

PKS Tolak RUU Omnibus Law Ciptaker

Mardani menyebutkan bahwa setidaknya ada beberapa alasan mengapa RUU Ciptaker itu perlu ditolak

MONITOR, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) ditetapkan menjadi UU.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa UU yang dilahirkan dalam kondisi saat ini seharusnya bisa berdampak pada upaya pemulihan nasional, baik kesehatan masyarakat, maupun perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

“Terlebih selama proses pembahasan, RUU Cipta Kerja terkesan dipaksakan di tengah keterbatasan kita dalam menghadapi Covid-19. Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberi masukan, koreksi, maupun penyempurnaan RUU tersebut,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Mardani menyebutkan bahwa setidaknya ada beberapa alasan mengapa RUU Ciptaker itu perlu ditolak. Misalnya, menurut Mardani, RUU ini memuat substansi pengaturan yang merugikan pekerja/buruh Indonesia melalui perubahan beberapa ketentuan yang lebih menguntungkan pengusaha.

- Advertisement -

“Tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang erat kaitannya dengan hubungan kerja, upah, sampai pesangon,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Mardani, aturan yang tertuang dalam RUU Ciptaker berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kelestarian lingkungan hidup. Mardani menyebutkan, dalam pasal 37 terkait perubahan UU Kehutanan, ketentuan penyediaan luas minimum 30 persen untuk fungsi kawasan hutan dari daerah aliran sungai dihapus.

“Bahkan kewajiban membuat analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup juga dihapuskan bagi pemegang izin usaha perkebunan. Padahal sudah berapa banyak contoh kerusakan lingkungan dan berujung timbulnya bencana alam karena tidak mengindahkan hal tersebut,” katanya.

Alasan lainnya, Mardani mengungkapkan, substansi dalam RUU Ciptaker lebih berorientasi kepada fasilitasi pelaku usaha besar dan penanaman modal asing daripada pemberian dukungan dan konsep kebijakan yang komprehensif bagi pengembangan dan pemberdayaan UMKM maupun koperasi.

“Termasuk kurangnya dukungan riset dan teknologi terhadap pengembangan UMKM di Indonesia,” ungkapnya.

Terakhir, Mardani menyampaikan, jika pemerintah ingin mempermudah perizinan seperti yang kerap disampaikan, seharusnya sistem pengenaan sanksinya harus lebih ketat dengan mengembangkan sistem penegakan hukum yang tegas.

“Beberapa temuan di atas yang pada akhirnya membuat Fraksi PKS DPR RI mengambil sikap untuk menolak RUU Cipta Kerja,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER