PERISTIWA

Dikendarai Sipil, Letjen Dodik: Kendaraan Noreg 3688-34 Bukan Organik Puspomad

MONITOR, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, menegaskan bahwa kendaraan Toyota Fortuner plat dinas TNI AD Nomor Registrasi (Noreg) 3688-34 sudah bukan kendaraan organik Puspomad.

Hal itu diungkapkan Dodik saat menanggapi video viral tentang sebuah kendaraan dinas TNI AD yang dikendarai oleh warga sipil.

“Bahwa benar kendaraan Toyota Fortuner warna hijau army Nomor Registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi Puspomad, namun kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima MONITOR, Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Dodik mengakui bahwa kendaraan dinas tersebut pada awalnya memang benar merupakan kendaraan yang teregistrasi di Satuan Puspomad atas nama Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo.

“Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi, kendaraan tersebut dipinjam pakaikan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai dengan saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan,” katanya.

Perlu diketahui, Dodik menjelaskan, bagi para purnawirawan Polisi Militer masih diberikan izin pinjam pakai noreg untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu.

“Tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak,” ujarnya.

Menurut Dodik, seharusnya warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon yang mengendarai mobil tersebut mengerti dan menyadari bahwa dirinya tidak berhak menggunakan kendaraan tersebut.

“Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner plat dinas Nomor Registrasi 3688-34 warna hijau army serta plat nomor registrasi sudah diamankan,” ungkapnya.

Kemudian terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahya, Dodik mengatakan, akan dimintai keterangan pada Senin (5/10/2020) pekan depan.

“Karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK),” katanya.

Tak lupa, Dodik juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada masyarakat khususnya yang telah mengunggah video terkait kendaraan tersebut karena ikut peduli dan menjaga terhadap citra TNI AD.

Dodik pun berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Menurut Dodik, jika memang ditemukan pelanggaran, maka ia tak segan-segan akan menegakkan hukum yang berlaku.

“Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya viral sebuah video tentang kendaraan dinas TNI AD dikendarai oleh seorang warga sipil. Dalam video tersebut, si perekam menanyakan apakah orang yang mengendarai kendaraan itu anggota TNI atau bukan.

Awalnya si pengendara mengaku bahwa ia memang anggota TNI aktif. Tapi setelah didesak dan si perekam mengaku sebagai seorang wartawan, maka si pengendara pun mengakui bahwa ia bukanlah anggota TNI.

Recent Posts

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji…

10 jam yang lalu

OASE III PTKIN di UIN Sunan Kalijaga, Mahasiswa Kembangkan Inovasi Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi

MONITOR, Yogyakarta - Kompetisi OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berbagai cabang…

10 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Berakhir Gemilang: Bukti Kampus Islam Siap Bersaing di Kancah Sains dan Teknologi Global

MONITOR, YOGYAKARTA — Ajang bergengsi Olimpiade Agama, Sains, dan Riset Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

1 hari yang lalu

Belajar dari Kampus Peringkat Kedua Nasional THE, PTKIS Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

LPM UIN Sunan Kalijaga Berbagi Strategi Implementasi SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 MONITOR,…

2 hari yang lalu

Soroti 7 Persoalan Tata Kelola, Rokhmin Dahuri Dorong Reformasi Cagar Biosfer Indonesia

MONITOR, Wakatobi - Pengakuan UNESCO terhadap suatu kawasan sebagai cagar biosfer tidak otomatis menjamin keberhasilan…

2 hari yang lalu

Hasil Ubinan BPS, Panen Padi di Cirebon Tembus 9,2 Ton per Hektare berkat Aplikasi Pureplant

MONITOR, Cirebon - Hasil panen padi petani di Blok Makam Kidul, Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan…

2 hari yang lalu