DAERAH

4.414 Pelanggar Prokes di Riau Terjaring Satgas Pemburu Teking

MONITOR, Pekanbaru – Sebanyak 4.414 pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terjaring Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Teking yang dibentuk Polda Riau sejak dua pekan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 3.385 diantaranya mendapatkan teguran lisan dan 1.029 mendapatkan teguran tertulis.

Satgas Pemburu Teking Covid-19 ini merupakan satuan yang terdiri dari personel gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau serta kabupaten/kota yang bertugas menindak secara aktif para pelanggar prokes dengan dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta peraturan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

Teking sendiri diambil dari istilah Melayu yang berarti bandel,” ungkapnya kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu, (3/10/2020).

Sunarto menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari 1.729 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Petugas Dishub di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Mereka turun ke lapangan setiap hari untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes dan menindak para pelanggar.

Sunarto mengatakan, para pelanggar prokes tersebut diberikan sanksi bervariasi mulai dari teguran, sanksi membersihkan fasilitas umum dan jalan, serta denda uang.

Menurut Sunarto, setelah melaksanakan sanksi sosial tersebut, para pelanggar diminta menulis ikrar untuk tidak mengulang perbuatan yang sama.

“Untuk memberikan efek jera, petugas juga memberikan sanksi berupa hukuman denda. Jumlah total denda sampai dengan akhir September 2020 yang terkumpul dari pelanggar adalah sebanyak Rp6.500.000. Denda diberikan bagi pelanggar yang sudah kedapatan sering melanggar,” katanya.

Untuk memudahkan tugas di lapangan, Sunarto menyampaikan, satgas ini dilengkapi dengan mobil yang memiliki perangkat android tablet yang disematkan aplikasi Police Patrol Car yang berfungsi untuk mengecek identitas melalui e-KTP, identifikasi plat nomor kendaraan bermotor dan pengenalan wajah.

“Harapannya adalah menurunkan angka positif dan kematian akibat Covid-19, serta meningkatkan angka kesembuhan,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar uji publik hasil pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil…

55 menit yang lalu

Sekjen DPD RI Melepas 96 ASN P3K Diklat Latsar Ke Rindam Jaya

MONITOR, Bogor - Sekretariat Jenderal DPD RI melepas 96 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

1 jam yang lalu

Berharap Tragedi Muzdalifah 2023 Tidak Terulang, Komnas Haji Optimis Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) berharap Tragedi Muzdalifah yang terjadi pada penyelenggaraan…

2 jam yang lalu

Sri Mulyani Hadiri Peluncuran Peta Jalan Aksesi Indonesia di OECD dalam Ministerial

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan OECD Ministerial Council Meeting…

2 jam yang lalu

Kekekerasan di Sekolah Kedinasan Kembali Terjadi, Puskapdik Desak Reformasi Total Tata Kelola

MONITOR, Jakarta - Kekerasan di sekolah kedinasan kembali muncul hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kekerasan…

4 jam yang lalu

Lestari Moerdijat: Gerakan Hidup Sehat Harus Dilakukan demi Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Kebiasaan menerapkan pola hidup sehat harus menjadi kesadaran masyarakat dan gerakan bersama…

4 jam yang lalu