DAERAH

4.414 Pelanggar Prokes di Riau Terjaring Satgas Pemburu Teking

MONITOR, Pekanbaru – Sebanyak 4.414 pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terjaring Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Teking yang dibentuk Polda Riau sejak dua pekan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 3.385 diantaranya mendapatkan teguran lisan dan 1.029 mendapatkan teguran tertulis.

Satgas Pemburu Teking Covid-19 ini merupakan satuan yang terdiri dari personel gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau serta kabupaten/kota yang bertugas menindak secara aktif para pelanggar prokes dengan dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta peraturan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

Teking sendiri diambil dari istilah Melayu yang berarti bandel,” ungkapnya kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu, (3/10/2020).

Sunarto menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari 1.729 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Petugas Dishub di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Mereka turun ke lapangan setiap hari untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes dan menindak para pelanggar.

Sunarto mengatakan, para pelanggar prokes tersebut diberikan sanksi bervariasi mulai dari teguran, sanksi membersihkan fasilitas umum dan jalan, serta denda uang.

Menurut Sunarto, setelah melaksanakan sanksi sosial tersebut, para pelanggar diminta menulis ikrar untuk tidak mengulang perbuatan yang sama.

“Untuk memberikan efek jera, petugas juga memberikan sanksi berupa hukuman denda. Jumlah total denda sampai dengan akhir September 2020 yang terkumpul dari pelanggar adalah sebanyak Rp6.500.000. Denda diberikan bagi pelanggar yang sudah kedapatan sering melanggar,” katanya.

Untuk memudahkan tugas di lapangan, Sunarto menyampaikan, satgas ini dilengkapi dengan mobil yang memiliki perangkat android tablet yang disematkan aplikasi Police Patrol Car yang berfungsi untuk mengecek identitas melalui e-KTP, identifikasi plat nomor kendaraan bermotor dan pengenalan wajah.

“Harapannya adalah menurunkan angka positif dan kematian akibat Covid-19, serta meningkatkan angka kesembuhan,” ujarnya.

Recent Posts

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, LSAK: Semakin Diuji, Kerja KPK Justru Terlihat On the Track

MONITOR, Jakarta - Pengajuan praperadilan oleh mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dinilai menjadi…

1 jam yang lalu

Perluas Infrastruktur Halal Nasional, Kemenperin Hadirkan LPH di Ambon

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan ekosistem industri halal nasional melalui peningkatan akses layanan…

3 jam yang lalu

Lomba Burung Berkicau Dorong Ekonomi UMKM hingga Rp2 Triliun per Tahun

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui efek berganda dari…

4 jam yang lalu

Harga BBM Melambung di Mei 2026, Pertamina dan Swasta Kompak Naikkan Harga! Cek Daftarnya

MONITOR, Jakarta – Memasuki periode Mei 2026, sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM)…

5 jam yang lalu

Satgas Armuzna Cek Kesiapan Tenda dan Jalur Evakuasi Jemaah di Arafah

MONITOR, Makkah - Satuan Tugas Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) meninjau lapangan ke wilayah Arafah…

5 jam yang lalu

Anang Hermansyah Dorong Reformasi Sistem Royalti Digital Musik Indonesia: Saatnya Beralih ke UCPS

MONITOR, Jakarta - Musisi Anang Hermansyah mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mereformasi sistem…

5 jam yang lalu