POLITIK

RUU Kerja Sama Indonesia-Swedia Akan Dibawa ke Rapat Paripurna

MONITOR, Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama antara Indonesia dan Swedia di Bidang Pertahanan.

Selanjutnya, RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU.

“Apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dapat disetujui?,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyari, dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Seluruh Anggota Komisi I DPR RI kemudian menyetujui RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Berdasarkan mekanisme yang berlaku, menurut Kharis, sebuah RUU yang telah diambil keputusan Tingkat I di Komisi, maka akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan Tingkat II.

Dalam kesempatan tersebut, Menhan RI Prabowo Subianto, mengatakan bahwa persetujuan Komisi I DPR RI tersebut menunjukkan bahwa Komisi I telah menunjukkan semangat kebersamaan dalam membahas RUU tersebut.

Selain itu, Prabowo juga menilai, Komisi I DPR RI sangat memahami urgensi penyusunan RUU tentang kerja sama pertahanan Indonesia dengan Swedia tersebut.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya terkait dengan RUU tersebut setelah mendengarkan penjelasan yang disampaikan Prabowo.

Dalam penjelasannya, Prabowo menyampaikan bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Swedia itu meliputi tujuh poin. Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.

“Kedua, pertukaran informasi dan praktek terbaik, serta memajukan kerja sama antar instansi kedua negara dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Poin ketiga, Prabowo mengatakan, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.

“Keempat, dukungan pengembangan kerja sama dalam industri pertahanan yang mencakup transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan jaminan kualitas,” katanya.

Kelima, lanjut Prabowo, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil di Kemhan. Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah pada kegiatan kedokteran dan kesehatan militer.

“Ketujuh, kerja sama lain yang disepakati bersama,” ungkapnya.

Recent Posts

PT JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

6 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Juara Pertama Lomba Desain Tumbler HUT Ke-26 Kementerian BUMN

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1…

8 jam yang lalu

Halalbihalal Akabri, Menhan Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) pimpin Upacara Parade…

10 jam yang lalu

Uber Cup 2024, Menpora Dito Bangga Atas Capaian Prestasi Tim Putri Indonesia Raih Runner-up

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan…

11 jam yang lalu

Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

MONITOR, Jakarta - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup…

13 jam yang lalu

Siswi SMP Alami Kekerasan Seksual, Adde Rosi: Tangkap Tiga Pelaku Buron!

MONITOR, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus…

15 jam yang lalu