POLITIK

PKS Minta Paslon Pilkada yang Bandel Digugurkan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengingatkan para pasangan calon yang melanggar aturan protokol kesehatan di Pilkada digugurkan. Ia menilai, aturan sanksi saat ini belum tegas.

“Seharusnya paslon yang melanggar protokol kesehatan sekali saja langsung digugurkan,” ujar Mardani dalam keterangannya, Senin (28/9).

“Ketentuan sanksi yang ada sekarang belum cukup keras dan tegas untuk membuat paslon di Pilkada taat protokol kesehatan,” tambahnya.

Ia mengatakan hal tersebut wajar, mengingat para paslon akan memanfaatkan peluang saat kampanye semaksimal mungkin untuk menang.

“Jika aturannya tidak tegas, mereka akan tetap bandel,” tukas Anggota Komisi II DPR RI ini.

Recent Posts

Jasa Marga Catat 509 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek pada H-3 s.d. H-1 Periode Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…

3 jam yang lalu

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Warga Rancamaneuh Munjul Gelar Upacara di Halaman Masjid Al Muhibbin

MONITOR, Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga…

11 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci…

11 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Indonesia Berdaulat dan Makmur

MONITOR, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti…

14 jam yang lalu

Mahasiswa KKN Nusantara Dorong Tata Kelola Masjid di Leuwidamar

MONITOR, LEBAK – Peserta KKN Nusantara dari delegasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur…

15 jam yang lalu

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

2 hari yang lalu