HUKUM

Alpin Peragakan 17 Adegan Penikaman Syekh Ali Jaber

MONITOR, Bandarlampung – Tersangka pelaku penikaman terhadap Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (24), memperagakan 17 adegan rekonstruksi.

“17 adegan yang diperagakan tersangka sudah sesuai dengan berita acara yang telah diyakini oleh penyidik kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis (17/9/2020).

Arsyad mengatakan bahwa reka adegan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber itu dilakukan pada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahuddin, Jl Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, lokasi dimana korban ditikam.

Kemudian, lanjut Arsyad, adegan rekonstruksi tersangka itu juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebab pihak kepolisian telah memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

“Perlu kami sampaikan, penyidik juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Jaksa Penuntut Umum yang nantinya akan mengawal kasus ini dari tahapan penyidikan hingga tuntutan,” katanya.

Arsyad juga menegaskan bahwa tidak terdapat fakta-fakta baru dalam rekonstruksi tersebut, semuanya masih sesuai dengan apa yang dilakukan tersangka saat kejadian.

“Fakta-fakta di lapangan 17 gerakan yang disampaikan tadi sudah sangat sesuai dengan berita acara, dan kami juga telah memeriksa 17 saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mengakui bahwa akibat insiden penikaman oleh orang tidak dikenal saat mengisi acara di Masjid Falahuddin di Kota Bandarlampung pada Minggu (13/9/2020) sore itu ia mengalami luka tusuk di bagian lengan atas atau bahu sedalam delapan sentimeter.

“Saat dia ingin menusuk saya di bagian leher atau kepala, saya gerakkan tangan sehingga menusuk bahu dan ketika pelaku itu ingin mencabut senjatanya itu saya gerakan badan ke kiri hingga mematahkannya dan patahan di tangan ini sedalam 8 sentimeter,” ungkapnya di Bandarlampung, Lampung, Senin (14/9/2020).

Ali Jaber mengatakan bahwa patahan pisau yang berada di lengannya tersebut dicabutnya sendiri saat itu, kemudian barulah panitia membawanya ke puskesmas guna mendapatkan perawatan.

“Karena luka tusuk ini saya dijahit dua kali, pertama di dalam daging dan kedua di bagian luar untuk menutupnya masing-masing enam jahitan. Alhamdulillah saya baik-baik saja,” katanya.

Recent Posts

Raih Akreditasi Unggul, Magister Psikologi UIN Jakarta Perkuat Posisi Institusi Berdaya Saing Global

MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…

18 jam yang lalu

Bimtek Pengolahan Sampah Pusat PVTPP Kementan ubah Limbah jadi Cuan

MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…

21 jam yang lalu

UTBK 2026 Masih Diwarnai Banyak Kecurangan, Puan Dorong Adaptasi Sistem dan Teknologi Pengawasan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…

21 jam yang lalu

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…

21 jam yang lalu

Oktober 2026, Forum Antaragama G20 dan MHM Gelar KTT 2026 di Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…

1 hari yang lalu

Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta: Lompatan Peradaban Menata Ulang Arah Keilmuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…

2 hari yang lalu