Jumat, 26 April, 2024

Alpin Peragakan 17 Adegan Penikaman Syekh Ali Jaber

Belasan adegan tersebut sesuai dengan BAP

MONITOR, Bandarlampung – Tersangka pelaku penikaman terhadap Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (24), memperagakan 17 adegan rekonstruksi.

“17 adegan yang diperagakan tersangka sudah sesuai dengan berita acara yang telah diyakini oleh penyidik kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis (17/9/2020).

Arsyad mengatakan bahwa reka adegan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber itu dilakukan pada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahuddin, Jl Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, lokasi dimana korban ditikam.

Kemudian, lanjut Arsyad, adegan rekonstruksi tersangka itu juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebab pihak kepolisian telah memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

- Advertisement -

“Perlu kami sampaikan, penyidik juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Jaksa Penuntut Umum yang nantinya akan mengawal kasus ini dari tahapan penyidikan hingga tuntutan,” katanya.

Arsyad juga menegaskan bahwa tidak terdapat fakta-fakta baru dalam rekonstruksi tersebut, semuanya masih sesuai dengan apa yang dilakukan tersangka saat kejadian.

“Fakta-fakta di lapangan 17 gerakan yang disampaikan tadi sudah sangat sesuai dengan berita acara, dan kami juga telah memeriksa 17 saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mengakui bahwa akibat insiden penikaman oleh orang tidak dikenal saat mengisi acara di Masjid Falahuddin di Kota Bandarlampung pada Minggu (13/9/2020) sore itu ia mengalami luka tusuk di bagian lengan atas atau bahu sedalam delapan sentimeter.

“Saat dia ingin menusuk saya di bagian leher atau kepala, saya gerakkan tangan sehingga menusuk bahu dan ketika pelaku itu ingin mencabut senjatanya itu saya gerakan badan ke kiri hingga mematahkannya dan patahan di tangan ini sedalam 8 sentimeter,” ungkapnya di Bandarlampung, Lampung, Senin (14/9/2020).

Ali Jaber mengatakan bahwa patahan pisau yang berada di lengannya tersebut dicabutnya sendiri saat itu, kemudian barulah panitia membawanya ke puskesmas guna mendapatkan perawatan.

“Karena luka tusuk ini saya dijahit dua kali, pertama di dalam daging dan kedua di bagian luar untuk menutupnya masing-masing enam jahitan. Alhamdulillah saya baik-baik saja,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER