Jumat, 26 April, 2024

PAN Sarankan Anies, Cabut Izin 11 Sektor Usaha Jika Abai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberlakukan PSBB mulai hari Senin, 14 September 2020 kemarin. Di masa PSBB ini, setidaknya ada 11 jenis sektor usaha yang tetap diizinkan beroperasi.

Terkait kondisi ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyarankan Anies untuk memberikan batasan khusus kepada usaha-usaha yang selama ini menerapkan protokol kesehatan ketat.

Apalagi, kata Eddy, jika lokasi pelaku usaha tersebut bebas dari klaster penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Namun Jika mereka ternyata lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut, tentu pelaku usaha ini juga pantas dihentikan kegiatannya selama PSBB berlangsung,” kata Eddy Soeparno, Selasa (15/9).

- Advertisement -

Sekretaris Jenderal DPP PAN ini menambahkan, Pemprov DKI harus mencari titik keseimbangan dalam menerapkan kebijakan tersebut, yakni harus ada prioritas antara mendahulukan kesehatan dan menyelamatkan tenaga kerja yang akan kehilangan mata pencaharian.

“Misalnya jam kerja yang lebih pendek, menghadirkan pegawai yang lebih sedikit, meminimalisir jumlah pelanggan yang datang dan lain-lain,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER