HUKUM

Tuntaskan RUU Jabatan Hakim, MA dan KY Diminta Duduk Bersama

MONITOR, Jakarta – RUU Jabatan Hakim kembali masuk dalam daftar Program Legislasi Nasioal (prolegnas) prioritas Tahun 2020. RUU ini dinilai menjadi titik penting untuk melakukan reformasi di lembaga peradilan. Harus ada perspektif yang sama antara pemangku kepentingan yakni Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyambut positif masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

“Kami menyambut positif masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 ini. RUU ini dapat menjadi titik penting penataan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia,” ujar Tholabi dalam diskusi Webinar “Mendorong RUU Jabatan Hakim untuk Perbaikan Kekuasaan Kehakiman” yang dilaksanakan Komisi Yudisial (KY), Rabu (9/9/2020). Dalam kesempatan tersebut, hadir juga sebagai narasumber yakni Komisioner KY RI Aidul Fitriciada Azhari dan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

Menurut Tholabi, para pemangku kepentingan yakni MA dan KY dapat duduk bersama mengenai sejumlah substansi yang muncul dalam RUU Jabatan Hakim ini. Ia menyebut gagasan shared responsibility (pembagian tanggungjawab), kesejahteraan hakim, dan perlindungan hakim dan sejumlah isu lainnya dapat dicarikan titik temu. “Kami mendorong MA dan KY dapat duduk bersama mencari titik temu atas masalah-masalah krusial di RUU Jabatan Hakim,” tegas Tholabi.

Tholabi melanjutkan, isu penting dalam RUU Jabatan Hakim sebenarnya terletak pada proses rekrutmen calon hakim. Ia menyebut, proses rekrutmen menjadi hulu perbaikan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia. “Rekrutmen calon hakim menjadi hulu dari reformasi lembaga peradilan. Kalau hulunya bagus, kami yakin hilir juga akan menghasilkan yang baik juga,” tegas Tholabi.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Taufik Basari yang mendorong agar MA dan KY dapat duduk bersama membahas sejumlah substansi terkait dengan penataan kekausaan kehakiman melalui di RUU Jabatan Hakim. “Saya mendorong MA dan KY dapat duduk bersama terkait RUU Jabatan Hakim ini,” sebut Taufik.

Sementara anggota KY RI Aidul Fitriciada Azhari mendorong agar DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Jabatan Hakim agar menciptakan lembaga peradilan yang bersih dan berintegritas. “Senjata Hakim itu adalah palu dan keputusan. Kita berharap DPR bersama pemerintah dan juga dengan partisipasi dari seluruh pihak bisa merumuskan dengan baik dan profesional dengan tepat tentang kedudukan Hakim sebagai aparat negara,” harap Aidul.

Recent Posts

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

13 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

15 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

16 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

18 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

20 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

20 jam yang lalu