HUKUM

Tuntaskan RUU Jabatan Hakim, MA dan KY Diminta Duduk Bersama

MONITOR, Jakarta – RUU Jabatan Hakim kembali masuk dalam daftar Program Legislasi Nasioal (prolegnas) prioritas Tahun 2020. RUU ini dinilai menjadi titik penting untuk melakukan reformasi di lembaga peradilan. Harus ada perspektif yang sama antara pemangku kepentingan yakni Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyambut positif masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

“Kami menyambut positif masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 ini. RUU ini dapat menjadi titik penting penataan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia,” ujar Tholabi dalam diskusi Webinar “Mendorong RUU Jabatan Hakim untuk Perbaikan Kekuasaan Kehakiman” yang dilaksanakan Komisi Yudisial (KY), Rabu (9/9/2020). Dalam kesempatan tersebut, hadir juga sebagai narasumber yakni Komisioner KY RI Aidul Fitriciada Azhari dan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

Menurut Tholabi, para pemangku kepentingan yakni MA dan KY dapat duduk bersama mengenai sejumlah substansi yang muncul dalam RUU Jabatan Hakim ini. Ia menyebut gagasan shared responsibility (pembagian tanggungjawab), kesejahteraan hakim, dan perlindungan hakim dan sejumlah isu lainnya dapat dicarikan titik temu. “Kami mendorong MA dan KY dapat duduk bersama mencari titik temu atas masalah-masalah krusial di RUU Jabatan Hakim,” tegas Tholabi.

Tholabi melanjutkan, isu penting dalam RUU Jabatan Hakim sebenarnya terletak pada proses rekrutmen calon hakim. Ia menyebut, proses rekrutmen menjadi hulu perbaikan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia. “Rekrutmen calon hakim menjadi hulu dari reformasi lembaga peradilan. Kalau hulunya bagus, kami yakin hilir juga akan menghasilkan yang baik juga,” tegas Tholabi.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Taufik Basari yang mendorong agar MA dan KY dapat duduk bersama membahas sejumlah substansi terkait dengan penataan kekausaan kehakiman melalui di RUU Jabatan Hakim. “Saya mendorong MA dan KY dapat duduk bersama terkait RUU Jabatan Hakim ini,” sebut Taufik.

Sementara anggota KY RI Aidul Fitriciada Azhari mendorong agar DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Jabatan Hakim agar menciptakan lembaga peradilan yang bersih dan berintegritas. “Senjata Hakim itu adalah palu dan keputusan. Kita berharap DPR bersama pemerintah dan juga dengan partisipasi dari seluruh pihak bisa merumuskan dengan baik dan profesional dengan tepat tentang kedudukan Hakim sebagai aparat negara,” harap Aidul.

Recent Posts

MSCI Evaluasi Pasar Saham Indonesia Diperpanjang hingga November 2026, Marwan Jafar: Momentum Percepatan Reformasi Bursa

MONITOR, Jakarta – Keputusan Morgan Stanley Capital International memperpanjang periode evaluasi status pasar saham Indonesia…

7 jam yang lalu

Lanjutkan Kepemimpinan Prof Asep Jahar, Rektor UIN Yogyakarta Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.,…

7 jam yang lalu

Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…

12 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR: Diskon Tarif Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi Lokal Hingga UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meyakini program…

12 jam yang lalu

Legislator: Paket Stimulus Rp26, 34 T Jadi Instrumen Jaga Daya Tahan Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meyambut baik paket stimulus ekonomi…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon…

13 jam yang lalu