Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Amani Burhanuddin Lubis/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Tren kasus perceraian di masa pandemi merangkak naik. Buktinya, banyak masyarakat yang antri mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama.
Melihat kondisi ini, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Amani Burhanuddin Lubis mengaku prihatin. Meskipun hukum perceraian dalam Islam dibolehkan, akan tetapi menurutnya fenomena ini harus diminimalisir.
“Perceraian sangat membuat hati kita gelisah dan pendengaran kita panas, banyaknya angka perceraian ditengah masyarakat, bukan hanya masyarakat Indonesia tapi juga dunia. Meskipun ini halal tapi dimurkai Allah, pernikahan harus dijaga,” kata Amani Lubis dalam sambutannya di Webiner Nasional Ketahanan Keluarga, Kamis (3/9).
Amani menyatakan faktor ekonomi menjadi dasar alasan perceraian terjadi. Bahkan, rata-rata pasangan yang mengalami keretakan rumahtangga adalah mereka yang baru menikah dalam jangka waktu satu hingga dua tahun, alias seumur jagung.
“Tingginya angka perceraian terjadi pada pasangan yang baru menikah, entah setahun, dua tahun, tiga tahun dan lain-lain. Ini datanya masuk ke pengadilan agama,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mendorong para laki-laki sebagai kepala rumah tangga serius bertanggungjawab terhadap keluarganya. Ia juga mendorong pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dan organisasi di Indonesia saling memperdulikan aspek ketahanan keluarga.
“Kita harus sama-sama memberikan solusi terhadap masalah di lingkungan sekitar kita,” imbuh Rektor UIN Jakarta ini.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama internasional dengan Leiden University, Belanda dalam peningkatan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas hambatan…
MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…
MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…