POLITIK

Tunjangan Pulsa untuk ASN Dinilai Lebay dan Tidak Bermanfaat

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memberikan tunjangan pulsa kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kementerian dan Lembaga (K/L). Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 394 tahun 2020 tentang biaya paket data dan komunikasi.

“Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional kepada ASN maka perlu diberikan biaya paket data dan komunikasi,” tulis KM tersebut yang dikutip Selasa (1/9/2020).

Dengan kebijakan tersebut, Para Eselon I dan II serta ASN akan mendapatkan uang dari negara kisaran 200-400 ribu perbulan untuk biaya paket data dan komunikasi.

Menanggapi kebijakan menteri keuangan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Mandiri, Yakin Simatupang menilai kebijakan yang dikeluarkan Sri Mulyani untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berlebihan dan menunjukan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi yang tengah sulit.

“Saya kira kebijakan tersebut berlebihan, lebay, tidak bermanfaat dan menggambarkan ketidakpekaan terhadap situasi dan kondisi saat (ekonomi) ini. Para pejabat Eselon I dan II itu 99 persen pasti sudah punya paket data pribadi dan itu cukup untuk dimaksimalkan dalam melaksanakan kerja kerja kordinasi birokrasi,” kata Yakin dalam keterangan tertulisnya. Rabu (2/9/2020).

Yakin menambahkan jika para pejabat eselon I dan II khususnya minimal sudah berdinas kisaran 20-25 tahun. “Artinya para pejabat ini sudah banyak “menikmati” berkah bernegara ini,” tambahnya.

Yakin berharap dengan kondisi negara yang sedang susah saat ini, para pejabat berbesar hati untuk menolak tunjangana tersebut. “Negara kita sedang susah, para pejabat ini sudah semestinya berbesar hati untuk menolak kebijakan ini. Bantulah Negara! Ingat sumpah ASN, setia mengabdi pada Negara!,” terangnya.

“Jika kita kalikan 200-400 ribu per orang kali berapa bulan untuk pejabat Eselon I, II, III dan ASN yang setara se-Indonesia Raya ini, sudah berapa biaya yang harus dikeluarkan negara. Pasti milyaran, kan pemborosan ini,” tegas Yakin. Atas dasar hal tersebut, Yakin meminta Sri Mulyani untuk mencabut kebijakan tersebut. “Yang terhormat Ibu Menteri Keuangan, subsidi biaya paket data dan komunikasi untuk ASN dicabut saja. Demi kepentingan Negara,” pungkasnya.

Recent Posts

UIN Sumatra Utara Raih Peringkat 1 Nasional Kinerja Riset Versi SINTA

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mencatatkan prestasi akademik tingkat nasional setelah…

1 jam yang lalu

ASDP Tutup Layanan Nataru, Penumpang Tumbuh dan Kepuasan Publik Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menutup penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun…

7 jam yang lalu

DPR: KUHP dan KUHAP Baru Jamin Aktivis Tak Bisa Asal Dipenjara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya…

9 jam yang lalu

Haji 2026, Pemerintah Perkuat Petugas dan Layanan Ramah Perempuan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas…

11 jam yang lalu

Tinjau IKN, Menag Harap Rumah Ibadah di IKN Jadi Simbol Kerukunan Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau progres pembangunan fasilitas rumah ibadah di Ibu…

12 jam yang lalu

Eks Menag Yaqut Tersangka, DPR: Kerja Pansus Tidak Sia-sia

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul…

14 jam yang lalu