POLITIK

Rekrutmen Hakim MK Harus Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Proses rekrutmen Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, usai pembahasan tingkat I RUU MK antara Komisi III DPR RI bersama Menkumham, Menpan-RB dan perwakilan Kemenkeu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

“Secara khusus di RUU ini, DPR bersama Pemerintah menyetujui agar proses rekrutmen Hakim MK di masing-masing lembaga negara, yakni Presiden, DPR dan MA, mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses rekrutmen tersebut,” ungkapnya.

Adapun dalam rapat tersebut seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK atau RUU MK itu dilanjutkan ke pembahasan tingkat II.

Melalui RUU tersebut, Herman berharap, dapat memperkuat posisi MK sebagai Pengawal Konstitusi, khususnya dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman yang merdeka, mempunyai peranan penting guna menegakkan keadilan dan prinsip negara hukum sesuai kewenangan dan kewajibannya.

Rapat kerja itu merupakan rapat lanjutan setelah pada pekan lalu pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang RUU MK. DIM RUU MK yang disampaikan pemerintah berjumlah total 121.

Sebanyak 101 di antaranya merupakan DIM yang dinyatakan tetap, delapan DIM bersifat redaksional, 10 DIM bersifat substansi dan dua lagi merupakan DIM yang bersifat substansi baru.

Pembahasan RUU MK lantas dilanjutkan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU MK, yang menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya perubahan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dari 2,5 tahun menjadi 5 tahun serta usia minimal Hakim MK menjadi 55 tahun.

“Komisi III DPR menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak pemerintah yang mewakili Presiden, yaitu Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran yang mewakili Direktur Jenderal Anggaran,” ujar Herman.

Recent Posts

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya inovasi…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Izinkan Dashboard Haji 2026 Diakses Publik untuk Perkuat Transparansi dan Akses Informasi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar BUMN-Lembaga di Inabuyer B2B2G Expo 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukan komitmen Perusahaan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil,…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan…

11 jam yang lalu

Terus Berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel, UIN Jakarta harap Pembangunan JPO Terealisasi di 2026

Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan koordinasi dan menunggu langkah lanjutan Pemerintah…

12 jam yang lalu

Perkuat Sinergi, LPPM UID dan UIN Jakarta Jajaki Kolaborasi Riset Strategis

MONITOR, Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID)…

15 jam yang lalu