Kamis, 28 Maret, 2024

Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Pastikan Dokumen Perkara Aman

MONITOR, Jakarta – Kebakaran yang melalap gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu, 22 Agustus malam membuat sejumlah publik khawatir. Pasalnya, saat ini Kejagung banyak menangani perkara kasus kelas kakap. Publik pun khawatir dokumen perkara akan ludes dimakan si jago merah.

Dari sejumlah informasi yang diterima, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa gedung yang terbakar dalah ruangan intelijen dan ruang SDM. Ia pun menegaskan dokumen penting kasus-kasus yang disidik Kejagung aman, sehingga proses kelanjutan perkara masih tidak akan terganggu.

“Terkait kebakaran di gedung kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,” kata Mahfud MD menanggapi spekulasi yang beredar.

Ia pun meminta spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Selain itu, Mahfud mengtakan gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api.

- Advertisement -

“Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER