Jumat, 29 Maret, 2024

Hadiri Dialog, Tim Pembahas RUU Omnibus Law Ciptaker Apresiasi Panja Baleg

MONITOR, Jakarta – Tim Pembahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja menghadiri undangan FGD bersama Panja Baleg DPR RI untuk membahas RUU tersebut, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (19/8). Agenda dialog yang dipimpin Wakil Ketua Panja Baleg DPR RI, Willy Aditya, ini dihadiri oleh empat federasi diantaranya KSBSI, KSPN, KSPSI – Y dan KSARBUMUSI.

Wakil Presiden KSPN, Ichsan mengatakan, pertemuan tersebut berjalan lancar. Pihak Baleg pun menguraikan sejumlah alasan cluster ketenagakerjaan belum dibahas karena masih ada pembahasan cluster lainnya.

“Bang Willy Aditya Selaku Wakil Ketua Panja Baleg DPR RI DPR RI pun menyampaikan secara jelas kepada kami SP /SB yang hadir bagaimana progres kerja mereka di Baleg, cluster ketenagakerjaan memang sampai saat ini belum dibahas kok karena masih fokus membahas cluster yang lain,” ujar Ichsan, Kamis (20/8).

Selain itu, Ichsan mengatakan kerja-kerja teknis tim pembahas RUU Omnibuslaw Cipta Kerja sudah dilakukan secara cermat dan teliti dalam membahas pasal per pasal yang ada dalam Omnibuslaw Cipta Kerja.

- Advertisement -

“Ini menghasilkan resume Tim Pembahas RUU Omnibuslaw Cipta Kerja, yang sudah disampaikan juga resume tersebut ke pihak Panja Baleg DPR RI,” terangnya.

Ichsan yang mewakili tim pembahas RUU Omnibus Law, pun mengapresiasi respon cepat dari pihak Panja Baleg mengenai RUU yang menuai kontroversi di masyarakat ini.

“Saya mengapresiasi sikap Bang willy dan rekan-rekan Pantja Baleg DPR RI yg mau mendengarkan aspirasi kami. Sekaligus kami juga sampaikan bahwa DPR tidak perlu lagi membentuk “tim baru”, karena kerja pembahasan pasal per pasal sudah dilakukan oleh tim pembahas RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yg terdiri dari unsur tripartit nasional. Saya yakin DPR tidak akan melakukan hal tersebut karena akan berdampak pada image DPR RI,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER