Komisi KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Foto: RadarSukabumi)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah mulai menggelontorkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah di masa pandemi ini. Adapun dana BOS yang diterima sekolah per 4 bulan, besarannya adalah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 900.000/tahun; SMP Rp 1,1 juta pertahun, SMA Rp 1,6 juta pertahun dan SMK Rp 1,7 juta per tahun.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan Dana BOS selama ini digunakan untuk memenuhi 8 standar pendidikan nasional. Apabila semua dana dialokasikan untuk membeli kuota internet, menurutnya hal itu akan membebani pihak sekolah.
“Jadi, kalau semuanya digunakan untuk kuota internet tentu menyulitkan dan membebani sekolah. Karena sekolah harus bayar guru honor dan tenaga honor juga,” ujar Retno Listyarti, dalam keterangannya.
Ia menambahkan, dana BOS masih terbilang minim. Untuk itu, ia meminta sekolah menyiapkan infrastruktur pendidikan dengan menyesuaikan alokasi dana BOS yang ada.
“Tidak ada pandemic saja dana BOS kurang, apalagi ketika ada pandemic. Beberapa daerah memberikan juga BOSDA (BOS Daerah), namun tidak semua daerah. Karena Sekolah juga harus menyiapkan infrastruktur ke normalan baru dengan dana BOS. Daftar belanja bertambah tapi uang belanja tidak bertambah,” pungkas Retno.
MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai motor…
MONITOR, Lumajang - Memperingati Hari Nelayan Nasional 2026, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
MONITOR, Jakarta – Sebanyak 143.948 siswa dari seluruh Indonesia menanti pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional…
MONITOR, Bandung — Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melanjutkan program pemeliharaan jalan di ruas Tol…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri nasional, khususnya industri kecil dan menengah (IKM),…