Categories: MEGAPOLITAN

Depok Perketat Pengawasan PSBB Proposional, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berusaha semakin memperketat penerapan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) Proporsional. Langkah tersebut sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19, menyusul perubahan status dari zona orange ke merah.

“Hari ini atas arahan bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kami melakukan monitoring dan evalusi bersama dengan gugus tugas, kepala perangkat daerah serta camat untuk semakin memperketat pengawasan PSSB Proporsional,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kota Depok, Sri Utomo di Balai Kota Depok, baru-baru ini.

Dikatakannya, pihak Pemkot Depok sudah merancang beberapa rencana aksi yang akan segera dijalankan. Mulai dari sosialisasasi, pengawasan hingga penindakan jika ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, kata dia, penetapan Depok sebagai zona merah menjadi motivasi untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor. Misalnya mendorong peran aktif kecamatan dan kelurahan dalam menyosialisasikan 3 M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan.

“Kita akan memberikan stimulus kembali Kampung Siaga Covid-19 di RW, berikut dengan tokoh masyarakat. Upaya itu agar mereka lebih sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menambahkan, pihaknya juga telah merumuskan beberapa langkah konkret sebagai upaya pencegahan Covid-19. Secepatnya langkah-langkah tersebut akan diterapkan oleh Pemkot Depok.

“Seperti akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Protokol Kesehatan Pribadi, mengeluarkan intruksi Wali Kota untuk penyusunan konsodalisasi penanganan Covid-19, mengadakan cek poin pada simpul transportasi salah satunya di terminal. Kemudian, mengeluarkan SE kepada lurah dan camat untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan 17 Agustus di masa pandemi,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

51 menit yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

4 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

4 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

8 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

9 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

10 jam yang lalu