Categories: MEGAPOLITAN

Depok Perketat Pengawasan PSBB Proposional, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berusaha semakin memperketat penerapan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) Proporsional. Langkah tersebut sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19, menyusul perubahan status dari zona orange ke merah.

“Hari ini atas arahan bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kami melakukan monitoring dan evalusi bersama dengan gugus tugas, kepala perangkat daerah serta camat untuk semakin memperketat pengawasan PSSB Proporsional,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kota Depok, Sri Utomo di Balai Kota Depok, baru-baru ini.

Dikatakannya, pihak Pemkot Depok sudah merancang beberapa rencana aksi yang akan segera dijalankan. Mulai dari sosialisasasi, pengawasan hingga penindakan jika ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, kata dia, penetapan Depok sebagai zona merah menjadi motivasi untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor. Misalnya mendorong peran aktif kecamatan dan kelurahan dalam menyosialisasikan 3 M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan.

“Kita akan memberikan stimulus kembali Kampung Siaga Covid-19 di RW, berikut dengan tokoh masyarakat. Upaya itu agar mereka lebih sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menambahkan, pihaknya juga telah merumuskan beberapa langkah konkret sebagai upaya pencegahan Covid-19. Secepatnya langkah-langkah tersebut akan diterapkan oleh Pemkot Depok.

“Seperti akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Protokol Kesehatan Pribadi, mengeluarkan intruksi Wali Kota untuk penyusunan konsodalisasi penanganan Covid-19, mengadakan cek poin pada simpul transportasi salah satunya di terminal. Kemudian, mengeluarkan SE kepada lurah dan camat untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan 17 Agustus di masa pandemi,” pungkasnya.

Recent Posts

685.413 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Imlek 2026, Jasa Marga Catat Kenaikan 15,32 Persen

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 685.413 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada…

14 menit yang lalu

DPR Ingatkan Dampak Penerapan Opsen Pajak Kendaraan di Daerah

MONITOR, Jakarta - Kenaikan pajak opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan…

2 jam yang lalu

Sidang Isbat Ramadan 2026, Hasil Diumumkan Pukul 19.05

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) hari ini, Selasa (17/2/2026), menggelar Sidang Isbat awal Ramadan…

3 jam yang lalu

Indonesia-Saudi Perkuat Integrasi Digital demi Keamanan Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat integrasi sistem digital…

5 jam yang lalu

Kementan Perkuat Investasi Peternakan Terintegrasi di Kalteng, Target 200 Ribu Sapi

MONITOR, Sukamara, Kalteng - Kementerian Pertanian memperkuat pengembangan investasi peternakan sapi skala besar di Kalimantan…

6 jam yang lalu

Ditjen Pendis Terbitkan SE Pembelajaran Ramadan 2026 Bagi Pesantren

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama, Suyitno menerbitkan Surat Edaran…

11 jam yang lalu