HUKUM

Mahfud MD: Pejabat yang Lindungi Djoko Tjandra Harus Siap Dipidana!

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD tampak serius memantau kasus dan proses hukum buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Bagi Mahfud, sanksi hukuman dua tahun penjara tidak cukup bagi seorang Djoko Tjandra.

Pasalnya, banyak sekali tindakan sang buron yang sudah merugikan aparat diantaranya penggunaan surat palsu hingga menyuap pejabat yang melindunginya.

“Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun. Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama,” kata Mahfud MD dalam keterangannya, Sabtu (1/8).

Bahkan, ia meminta agar pejabat yang melindungi Djoko Tjandra dipidanakan. Mahfud pun mengajak semua elemen untuk mengawal kasus tersebut.

“Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini,” imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Recent Posts

Resmi Ditutup, Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah Perkokoh Peran Perempuan Muda Berkemajuan

MONITOR, Jakarta - Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah yang berlangsung pada 4–6 September 2025 di Kota…

9 jam yang lalu

Direktur KSKK Sebut Tata Kelola Madrasah Didesain Efektif, Tercermin pada KBC

MONITOR, Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa…

17 jam yang lalu

Menag Ajak Umat Teladani Kepribadian Nabi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…

1 hari yang lalu

Dipimpin Puan, Reformasi DPR Diawali Gebrakan Progresif

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…

1 hari yang lalu

Nadiem jadi Tersangka, JPPI: Pendidikan Harus Dibersihkan dari Gurita Korupsi

MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…

2 hari yang lalu

Gagal Lolos Parlemen, Mardiono Dinilai Tak Layak Pimpin PPP Lagi

MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…

2 hari yang lalu