HUKUM

Ditjen AHU Kemenkumham bahas Implementasi Rapermen Balai Harta Peninggalan

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan melakukan review tiga rancangan termasuk dalam pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan (BHP) yang berkolaborasi dengan pengadilan dan instansi lain. Hal ini juga disebut sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa pada saat audit kinerja BHP perlu adanya landasan Peraturan menteri (Permen) dalam tatakelola hukum BHP. 

“Dengan adanya Rancangan peraturan menteri (Rapermen) ini, BHP akan mempunyai dasar hukum dan SOP dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Sesditjen AHU, M Aliamsyah dikutip dari portal.ahu.go.id Selasa (20/7/20). 

Ali menambahkan, ada beberapa hal yang akan menjadi fokus pembahasan dalam konsinyering ini, menurutnya penyusunan tiga Rapermen tentang Perwalian dan Pengampuan, Pendaftaran Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris dan Penatausahaan Uang Pailit pada BHP menjadi hal yang krusial untuk dibahas bersama. 

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengakomodir isu-isu aktual saat ini, restrukturisasi organisasi dan tata kerja, serta perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan BHP untuk dilakukan penyempurnaan SOP serta regulasinya” tambah Ali. 

Sementara itu, Dhahana Direktur Perancang, Direktorat Peraturan Perundang Undangan mengatakan untuk mereview tiga rancangan menurutnya perlu diperhatikan poin – poin yang akan dimasukkan kedalam pasal  dalam rangka percepatan rancangan permen. 

“Perlu kita perhatikan, apa saja poin yang penting dan harus dimasukkan dalam pasal” ucapnya.   

Menurutnya, ada hal-hal yang lingkup kegiatannya tidak bisa hanya diatur dengan permenkumham saja. Maka sambung Dia, perlu strategi termasuk pada saat perpres ditandatangain oleh presiden, rencananya, substansi akan dibawa menjadi pembuatan Rancangan Undang -Undang (RUU). 

“Ada tiga Rapermen yang akan dibahas di forum konsinyering ini, walapun tidak selesai pada saat ini, namun kita berharap tim kecil bisa menyelesaikan terkait rumusan, Redaksional” tambahnya. 

Dia berharap rancangan yang akan dibahas setidaknya bisa linear dengan rancangan perpres yang sedang disusun dan diharapkan tahun ini sudah bisa selesai.

Recent Posts

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

1 hari yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

2 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu