MONITOR, Jakarta – Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi, mengatakan bonus demografi akan menjadi ancaman jika tidak ditanggulangi sejak awal.
RUU Cipta Kerja yang pembahasannya diusulkan pemerintah kepada DPR, merupakan sebuah terobosan hukum untuk menghadapi bonus demografi.
“Pemerintah melihat ada potensi ancaman dari bonus demografi. Karenanya, RUU Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah untuk ciptakan lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Hemasari, Minggu (12/7).
Hemasari mengatakan, bonus demografi akan membuat angkatan kerja di Indonesia meningkat tajam. Artinya, orang-orang dalam usia produktif akan masuk dalam angkatan kerja sehingga orang tua dan angkatan muda akan tergeser oleh adanya angkatan kerja yang begitu besar.
Membludaknya angkatan kerja, lanjut Hemasari, akan menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan politik jika tidak disertai ketersediaan lapangan kerja yang cukup. RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja, bukan secara khusus mengatur keternagakerjaan.
RUU Cipta Kerja, kata Hemasari, nantinya akan mengundang investasi yang akan melahirkan lapangan kerja.
“Kenapa pemerintah membuat RUU Cipta Kerja ini? Karena tingkat pengguran di Indonesia ini masih sangat tinggi. RUU Cipta Kerja akan mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja,” pungkas Hemasari.
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…