PARLEMEN

Cegah KLB Campak, DPR Desak Cakupan Imunisasi Merata 95 Persen

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi memandang posisi Indonesia yang disebut berada di peringkat kedua dunia dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, sebagai peringatan serius bagi sistem kesehatan nasional. Ia menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi alarm bersama untuk mempercepat dan meratakan cakupan imunisasi di seluruh daerah.

Menurut Nurhadi, campak merupakan penyakit yang secara ilmiah dapat dicegah melalui imunisasi. Karena itu, peningkatan kasus menunjukkan bahwa cakupan imunisasi nasional belum mencapai target minimal 95 persen secara merata.

“Target (cakupan imunisasi) 95 persen bukan sekadar angka administratif, melainkan ambang batas untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Jika ada daerah yang cakupannya rendah, maka di situlah potensi wabah muncul. Dan yang paling rentan terdampak adalah anak-anak,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis yang diterima Media di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menilai ada sejumlah faktor yang perlu dievaluasi secara jujur. Pertama, dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan cakupan imunisasi rutin sempat menurun dan belum sepenuhnya pulih. Kedua, ketimpangan akses layanan kesehatan di sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil dan kepulauan. Ketiga, masih adanya misinformasi yang memengaruhi kepercayaan sebagian masyarakat terhadap imunisasi.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa perlindungan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama negara. Ia menyatakan DPR akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan percepatan imunisasi kejar secara nasional, memperkuat sistem surveilans, serta memastikan respons cepat terhadap setiap potensi KLB.

“Kami juga akan memastikan distribusi vaksin dan tenaga kesehatan benar-benar merata hingga ke daerah. Target 95 persen harus tercapai bukan hanya secara nasional, tetapi merata di setiap kabupaten dan kota,” tegas Politisi asal dapil Jawa Timur VI itu.

Nurhadi menambahkan, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu diperkuat karena keberhasilan program imunisasi sangat bergantung pada pelaksanaan di tingkat daerah.

Menurut Nurhadi persoalan ini bukan semata soal peringkat global, melainkan soal komitmen negara dalam melindungi generasi masa depan. “Imunisasi adalah hak anak dan kewajiban negara untuk memastikannya terpenuhi tanpa diskriminasi wilayah maupun latar belakang sosial,” pungkasnya.

Ia memastikan Komisi IX akan memperkuat fungsi pengawasan agar langkah korektif dan percepatan dilakukan secara konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Recent Posts

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

14 jam yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

17 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

17 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

22 jam yang lalu

Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…

23 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…

23 jam yang lalu