PERISTIWA

Boeing Berikan $1,2 Juta ke Setiap Ahli Waris Korban 737 MAX 8 di Indonesia

MONITOR, Seattle – Boeing Co (BA.N) telah mencapai kesepakatan penyelesaian di lebih dari 90% dari klaim kematian keluarga penumpang yang diajukan di pengadilan federal setelah jatuhnya Lion Air 737 MAX di Indonesia pada tahun 2018 yang menewaskan semua 189 orang di dalamnya.

Informasi rencana pembayaran itu disampaikan narasumber di pengadilan federal kepada kantor berita Reuters, yang dirilis Rabu (8/7/20)

Kecelakaan fatal Lion Air, diikuti kejadian lagi dalam waktu lima bulan oleh pesawat jet 737 MAX di Ethiopia, menyebabkan tuntutan serupa dari seluruh dunia menarik model peswqt terlaris dan menyebabkan krisis perusahaan yang telah memasukkan ratusan tuntutan hukum. Maskapai menuduh jet itu tidak aman, sehingga menimbulkan penyelidikan terpisah oleh Departemen Kehakiman dan Anggota parlemen AS.

Boeing telah berlomba untuk membersihkan sejumlah rintangan yang tersisa untuk memenangkan persetujuan Administrasi Penerbangan Federal A.S. untuk menerbangkan MAX lagi secara komersial, berpotensi akhir tahun ini.

Dalam pengajuan di pengadilan federal di Chicago, Boeing mengatakan klaim yang berkaitan dengan 171 dari 189 orang di pesawat jet yang jatuh telah sepenuhnya atau sebagian diselesaikan. Itu termasuk 140 dari 150 klaim yang diajukan di Pengadilan Distrik A.S. untuk Distrik Utara Illinois.

Perusahaan tidak mengungkapkan berapa banyak yang dibayarkan kepada keluarga atau ahli waris para korban. Pada tahun 2019, Reuters melaporkan bahwa beberapa kasus Lion Air telah diselesaikan dengan setidaknya $ 1,2 juta per klaim.

Seorang juru bicara Boeing mengatakan perusahaan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus yang tersisa.

“Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari semua Lion Lion Flight 610,” kata juru bicara itu, Gordon Johndroe, melalui email.

“Kami senang telah membuat kemajuan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dibawa oleh keluarga para korban dengan syarat yang kami yakin akan memberikan kompensasi yang adil kepada mereka.” Katanya.

Engki Bocana, salah satu ahli waris keluarga korban Lion Air JT 610 membenarkan pembayaran kompensasi sudah berjalan sesuai dengan kesepakatan dengan Boeing.

“Sebagian besar keluarga ahli waris sudah menerima kompensasi, jumlahnya kurang lebih $1,2 Juta sesuai yang disampaikan Boeing tanpa ada potongan, ” ujar Engki, kepada monitor.co.id

Recent Posts

Prof Rokhmin Dahuri Tinjau Industri Perikanan Modern China, Dorong Penguatan Ekonomi Biru Indonesia

MONITOR, QINGDAO, CHINA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

2 jam yang lalu

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia…

4 jam yang lalu

Belajar dari Nursyahwa, Hafizhah 30 Juz Disabilitas Netra Peserta MTQ Nasional, Dekat dengan Al-Qur’an Sejak Usia 7 Tahun

MONITOR - Bagi Nursyahwa Syakila, Al-Qur’an bukan sekadar bacaan. Sejak usia 7 tahun, ayat-ayat Al-Qur’an…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Jangan ke Bandara Sebelum Jadwal Pasti

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke…

12 jam yang lalu

2 Tahun Kabinet Merah Putih, Kinerja Kementerian Imipas Dinilai Turut Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta — Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) selama hampir dua tahun sejak dibentuk…

12 jam yang lalu

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong…

18 jam yang lalu