Aktivitas Scuba Diving (Foto: Hendrata/Monitor)
MONITOR, Jakarta – Representatif National Association of Underwater Instructors (NAUI) Indonesia Ebram Harimurti menyarankan agar para penyelam menunda dulu melakukan aktivitas scuba diving di Kepulauan Seribu, karena terlalu banyak aturan protokol pencegahan penularan virus Corona yang hendak diterapkan.
“Sebaiknya ditunda dulu kegiatan penyelaman di laut, setidaknya ada berbagai versi protokol kesehatan yang hendak diterapkan. Hal itu membuat kebingungan wisatawan dan dive center dan belum provent,” kata Ebram, agensi NAUI, di Jakarta, Selasa (16/6/20).
Ada berbagai versi protokol kesehatan, versi Dinas Perhubungan yang mengatur perjalanan kapal, versi Kebupaten Kepulauan Seribu, versi operator penyelaman di Pulau Pramuka, versi masyarakat Kepulauan Seribu.
Menurut Ebram, menunda kegiatan scuba diving satu-dua minggu tidak akan banyak mengubah keadaan. Kesehatan penyelam dan kelangsungan industri wisata penyelaman, jauh lebih penting daripada terburu-buru memaksakan penyelaman.
“Toh selama empat bulan terakhir, kita sudah mulai terbiasa dan lebih tenang menghadapi pandemi ini,” tutur penyelam senior ini.
Imbauan Ebram perlu dicermati, terlihat belum sederhananya protokol kesehatan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi (Disparekraf) DKI nomor 131 tahun 2020 tentang protokol pencegahan penularan virus Corona yang terdiri dari 28 aturan yang saling terkait,
Selain itu, penyelam yang memasuki dan meninggalkan area dive center/ boat dive harus mematuhi protokol sebagai berikut:
Sementara bagi dive center/ dive operator yang melakukan aktivitas di Kepulauan Seribu diwajibkan untuk mematuhi aturan berikut:
Dan khusus bagi petugas penjemput tamu diwajibkan untuk:
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…
MONITOR, Pematang Siantar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan bagi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ini akan…