MONITOR, Depok – Polres Metro Depok menangkap dan menahan SM (42) oknum pengurus salah satu tempat ibadah di Kota Depok, lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kasus tersebut terungkap dari internal pengurus tempat ibadah, yang mengetahui ada tindak pencabulan.
“Pihak tempat ibadah melakukan investigasi secara internal. Kemudian benar ditemukan ada salah satu anak di tempat ibadah tersebut menjadi korban pencabulan. Lalu ketua pengurus tempat ibadah itu melaporkan ke Polres Metro Depok dan kami melakukan penyelidikan,” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Senin (15/6).
Dari hasil penyelidikan, kata Azis, ada dua anak yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku.
“Jumlah korban yang melaporkan secara resmi dua orang. Lalu diduga ada beberapa korban lainya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan pencabulan di berbagai tempat, antara lain di tempat ibadah, rumah korban, dan di mobil.
Lebih lanjut Azis menjelaskan, pelaku diduga melakukan pencabulan dengan cara memegang bagian tubuh korban.
“(Dua korban anak) semuanya laki laki. Pelaku mencabuli korban di tempat ibadah dengan cara meminta bantuan membenahi beberapa perkakas, kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, ” tuturnya.
Azis menambahkan, selain sebagai pengurus tempat ibadah, pelaku juga berkerja sebagai konsultan. Ia (pelaku) mengakui memiliki tingkah laku seks yang menyimpang.
“Pelaku ini mau menikah, tapi ada prilaku seks yang menyimpang sudah lama,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi, mengunjungi Kabupaten Grobogan untuk percepatan…
MONITOR, Depok - Penilaian 236 lahan atas nama Kementerian Agama oleh Tim Terpadu Penanganan Dampak…
MONITOR, Jakarta - Penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa merupakan beberapa fungsi penting dari sektor…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji gelombang pertama akan mulai didorong dari Madinah Al-Munawwarah ke Makkah…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian membuka peluang bagi para pelaku industri dalam negeri untuk memperluas…