MEGAPOLITAN

Bus Akap dan Ojol di Depok Dilarang Angkut Penumpang, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih belum memperbolehkan layanan transportasi antar kota dalam provinsi (AKDP ) dan antar kota antar provinsi (AKAP) dari luar Jakarta Bogor Tanggerang Bekasi (Jabotabek) mengangkut penumpang di Terminal Jatijajar. Begitu pula dengan layanan Ojek Online (Ojol).

“Untuk mengangkut penumpang, belum diperkenankan selama masa PSBB proporsional,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, melalui siaran persnya, Minggu (14/6).

Idris menyampaikan, adapun larangan tersebut dilakukan lantaran penambahan kasus Corona atau Covid-19 masih terus terjadi.

Karena itu, Idris meminta kepada masyarakat untuk berkomitmen menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Antara lain menggunakan masker, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan dan membudayakan kembali PHBS.

“Ancaman penularan Covid-19 bisa terjadi dimana saja dan terhadap siapa saja. Untuk itu memproteksi diri kita dengan protokol kesehatan adalah sebuah kebutuhan,” ujarnya.

Recent Posts

Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Satgas Kuala TNI–Jhonlin terus menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan sedimentasi di Muara…

2 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.…

5 jam yang lalu

Pesan Menag ke Mubaligh Ramadan: Jaga Kesehatan dan Kenali Medan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan pesan bagi para Mubaligh dan imam tarawih…

5 jam yang lalu

685.413 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Imlek 2026, Jasa Marga Catat Kenaikan 15,32 Persen

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 685.413 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada…

6 jam yang lalu

DPR Ingatkan Dampak Penerapan Opsen Pajak Kendaraan di Daerah

MONITOR, Jakarta - Kenaikan pajak opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan…

7 jam yang lalu

Sidang Isbat Ramadan 2026, Hasil Diumumkan Pukul 19.05

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) hari ini, Selasa (17/2/2026), menggelar Sidang Isbat awal Ramadan…

8 jam yang lalu