Jumat, 29 Maret, 2024

Bus Akap dan Ojol di Depok Dilarang Angkut Penumpang, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih belum memperbolehkan layanan transportasi antar kota dalam provinsi (AKDP ) dan antar kota antar provinsi (AKAP) dari luar Jakarta Bogor Tanggerang Bekasi (Jabotabek) mengangkut penumpang di Terminal Jatijajar. Begitu pula dengan layanan Ojek Online (Ojol).

“Untuk mengangkut penumpang, belum diperkenankan selama masa PSBB proporsional,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, melalui siaran persnya, Minggu (14/6).

Idris menyampaikan, adapun larangan tersebut dilakukan lantaran penambahan kasus Corona atau Covid-19 masih terus terjadi.

Karena itu, Idris meminta kepada masyarakat untuk berkomitmen menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Antara lain menggunakan masker, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan dan membudayakan kembali PHBS.

- Advertisement -

“Ancaman penularan Covid-19 bisa terjadi dimana saja dan terhadap siapa saja. Untuk itu memproteksi diri kita dengan protokol kesehatan adalah sebuah kebutuhan,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER