Waketum Partai Gerindra Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, mengaku cemas dengan kebijakan pemerintah untuk mengizinkan 102 wilayah kabupaten/ kota untuk menerapkan New Normal. Dimana, kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Fadli Zon beralasan, sebagian besar wilayah di Indonesia masih berada pada zona merah pandemi Covid-19. Bahkan dikatakan dia, hingga kini Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda menuju kehidupan normal.
“Kebijakan ini sangat mencemaskan, karena secara epidemiologis Indonesia sebenarnya masih berada dalam zona merah pandemi. Belum terlihat tanda-tanda ‘kenormalan’, yang terlihat justru ketidakjelasan seperti berjalan di tengah kegelapan,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, yang dilansir MONITOR.
Mengenai kebijakan ini, Ketua BKSAP DPR ini menilai otorisasi dan organisasi pengambilan keputusan tersebut kacau. Sebab pandemi ini oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai bencana nasional, dimana strategi yang dipilih untuk mengatasinya adalah PSBB.
Sementara itu, kata Fadli Zon, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2020, penetapan PSBB ini kewenangannya dipegang oleh Kementerian Kesehatan. Namun, otorisasi ‘New Normal’, yang dalam praktiknya bisa disebut sebagai bentuk pelonggaran terhadap PSBB.
“Alih-alih dikembalikan ke Kementerian Kesehatan, malah dipegang oleh Gugus Tugas. Ini membuat organisasi pengambilan keputusan jadi tak jelas,” kritiknya.
MONITOR, Manado – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Sejumlah masa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita (KoMPAS) menggelar…
MONITOR, Cirebon - Bantuan ayam petelur kepada kelompok ternak harus menjadi modal awal untuk membangun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membawa sejumlah peluang kerja sama internasional dari hasil…
MONITOR, Bali – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit…
MONITOR, Jakarta -Wakaf produktif perlu dikembangkan dari praktik filantropi keagamaan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, pendidikan,…