Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan (dok: Pontas)
MONITOR, Jakarta – Kebijakan pemerintah untuk menetapkan status New Normal di tengah pandemi dinilai sebagai bentuk kekalahan pemerintah melawan Covid-19 selama ini.
Hal demikian dikatakan Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan kepada awak media, di Jakarta, Rabu (27/5).
“New Normal bentuk kekalahan perang pemerintah lawan Covid-19,” kata Irwan.
Menurut dia, pemberlakuan kebijakan relaksasi PSBB hingga New Normal tidak diikuti dengan menurunnya angka penularan wabah Wuhan yang menjangkit Indonesia saat ini.
Kondisi ini, imbuh Irwan tentu berbeda dengan beberapa negara lain yang kecenderungan semua kurva positif covid-19 turun atau melandai.
“Filosofis new normal itu yang harus dipahami pemerintah, sebelum adanya pandemi Covid-19 itu yang dikatakan situasi normal. Termasuk di Indonesia itu situasi normal saat belum ada yang ditemukan positif Covid-19,” paparnya.
Seharusnya, imbuh dia, pemerintah tegas dan fokus menurunkan angka penularan Cvid-19 di Indonesia yang bertambah secara eksponensial tiap harinya sampai kemudian melewati puncak dan kurvanya terus turun melandai mendekati situasi normal, seperti sebelum adanya pandemi.
“Itu baru tepat dikatakan new normal. Jika situasinya masih seperti sekarang maka New Normal adalah ‘Bendera Putih’ pemerintah,” pungkas anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…
MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…
MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…
MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…