MONITOR, Jakarta – Munculnya inisiatif sekelompok masyarakat dengan meluncurkan website Prakerja.orgm yang memberikan layanan layaknya program kartu prakerja namun tanpa dipungut biaya alias secara gratis, mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta.
Ia menilai, kreatifitas anak bangsa tersebut patut diacungi jempol. “Ini kreatifitas anak bangsa yang patut diacungi dua jempol sekaligus. Mereka peduli bangsa dengan cara yang smart manfaatkan penggunaan internet sehingga bisa diakes secara luas oleh masyarakat, khususnya usia muda yang banyak menggunakan akses internet, sangat membantu untuk pengembangan diri sebagai bekal mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujar Sukamta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5).
Menurutnya, keberadaan website Prakerja.org ini menjadi kritik kritik paling nyata terhadap penyelenggaran program Kartu Prakerja Pemerintah yang menggunakan anggaran negara senilai 20 trilyun termasuk di dalamnya pelatihan secara online yang melibatkan 8 platform digital diantaranya merupakan perusahan-perusahaan besar seperti Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir dan Kemnaker.
“Website Prakerja.org ini setidaknya membuktikan secara nyata dua hal, pertama pelatihan online bisa diakses secara luas oleh masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya. Tidak perlu habiskan anggaran rakyat senilai 5,6 triliun sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah bersama 8 platform digital, yang ternyata dengan anggaran sebesar itu juga tidak memberi jaminan peserta akan mendapatkan pekerjaan,” terangnya.
“Kedua, meski dilakukan dengan gratis website ini juga bisa sediakan materi-materi ketrampilan pelatihan kerja yang juga berkualitas. Jadi yang berkualitas juga bisa disediakan secara gratis, di internet banyak hal bisa didapatkan. Mestinya dengan kondisi bangsa yang tengah kesulitan keuangan karena dampak Covid-19, pemerintah bisa hemat anggaran dan gunakan untuk hal yang paling prioritas,” paparnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini kembali meminta pemerintah untuk hentikan program pelatihan online kartu prakerja. Menurutnya, program ini berpotensi menjadi skandal paling memalukan dalam sejarah Indonesia merdeka. Mengingat, sudah ada banyak kritik disampaikan yang menunjukkan kelemahan dan kekurangan program kartu prakerja tetapi pemerintah terkesan tidak mau tahu.
“Hentikan segera! Rakyat saat ini sedang susah, janganlah kondisi ini malah dimanfaatkan untuk program yang tidak prioritas, tidak jelas dan terkesan akal-akalan. Model kerjasama dengan 8 mitra platform digital juga manfaatkan celah hukum pengadaan barang jasa, ini bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi gaya baru,” tegasnya.
Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini berharap pemerintah dan juga mitra platform digital yang digandeng masih waras pikirannya dan punya hati nurani. Menurutnya di masa sulit akibat pandami Covid-19 seperti ini mestinya yang dihadirkan adalah saling membantu, bergotong royong dan meringankan beban.
“Masih sangat mungkin bagi Pemerintah untuk menarik kembali program ini. Untuk anggaran yang sudah terlanjur dicairkan sebesar 1,6 triliun bisa dibekukan dulu. Mitra platform digital bisa merubah pelatihan yang tadinya berbayar menjadi gratis atau cuma-cuma sebagai wujud sumbangsih kepada bangsa dan masyarakat yang sedang dalam kesusahan. Sementara anggaran bisa difokuskan untuk jaring pengaman bagi korban PHK,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…