MEGAPOLITAN

Pelanggar PSBB di Depok Diberi Sanksi Bersih-bersih

MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menindak tegas warga yang tidak menggunakan masker saat ke luar rumah. Sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan taman, jalan lingkungan, maupun fasilitas umum bagi warga yang melanggar aturan yang ada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi virus Corona (Covid-19).

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, para pelanggar akan dikenakan sanksi administrasi. Namun, Satpol PP Kota Depok mendorong sanksi kerja sosial untuk kebersihan lingkungan. 

“Warga yang melanggar kena sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu hingga Rp 250 ribu. Tetapi kami utamakan untuk sanksi sosial,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/5).

Lienda mengatakan, terkait sanksi administrasi, banyak pelanggar yang tidak bisa membayar karena tidak memiliki uang. Dengan demikian, mereka memilih untuk diberikan sanksi kerja sosial. 

Dirinya menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker saat di luar rumah. Sebab, hal tersebut sebagai upaya dalam memutus penyebaran Covid-19. 

“Semoga sanksi yang diberikan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah. Tetap diingatkan untuk berada di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak,” ujarnya.

Recent Posts

Semeru Kembali Erupsi, Puan Minta Prioritas Keamanan Warga dan Pendaki

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas meletusnya Gunung Semeru di…

1 jam yang lalu

Menag Dorong Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan hadapi Era Post-Truth

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an di…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital atasi Penipuan Belanja Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendorong pemerintah segera membentuk…

3 jam yang lalu

Program Beasiswa Santri BAZNAS 2025, Bantuan Senilai Rp4 Juta

MONITOR, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program Beasiswa Santri 2025 kembali…

4 jam yang lalu

Wamenag Pastikan Santri Mendapat Akses Program MBG Tanpa Terkecuali

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan komitmen Kementerian Agama agar seluruh…

5 jam yang lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pers Harus Berani Kawal Isu Strategis

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan bahwa demokrasi tak…

7 jam yang lalu