Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
MONITOR, Jakarta – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditengah berlangsungnya pandemi wabah Covid-19 ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai akan membuat rakyat semakin menderita.
Namun ada juga kalangan yang menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki maksud baik. Misalnya, Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ia menilai langkah Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS ini semata-mata untuk meningkatkan layanan bagi peserta BPJS.
“Saya meyakini penataan iuran BPJS itu untuk peningkatan pelayanan dan mewujudkan rasa keadilan sosial bagi warga peserta BPJS,” ujar Ferdinand Hutahaean dalam keterangannya, Jumat (15/5).
Menurutnya kebijakan pemerintah itu sesungguhnya memiliki maksud baik, sayangnya berada pada situasi yang tidak tepat sehingga dirasa akan menyengsarakan rakyat.
“Tapi karena momentumnya tidak tepat, akhirnya niat baik dianggap menyengsarakan,” imbuhnya.
Ferdinand pun menyarankan agar Jokowi sebaiknya menunda kembali keputusan tersebut hingga situasi benar-benar pulih.
“Sebaiknya yang terhormat Pak Jokowi menunda hingga situasi normal dan ekonomi membaik,” ujarnya memberikan saran.
MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…
MONITOR, Padang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pengusaha…
MONITOR, Jakarta - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi…
MONITOR, Tanjungpinang - Indonesia dinilai memiliki modal strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam ekonomi…
MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta peserta Talent and Innovation Hub (TIH) memastikan…