POLITIK

Politikus PKS: Presiden Offside

MONITOR, Jakarta – Presiden Jokowo Widodo menaikkan Iuran BPJS Kesehatan di  tengah pandemik wabah corona. Lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang ditandatangani Jokowi tentang Jaminan Kesehatan, keputusan kontroversial tersebut ditetapkan. beleid yang ditandatangani pada Selasa (5 Mei 2020) merupakan perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Politikus PKS yang juga Anggota DPR RI, Saadiah Uluputty angkat bicara. Ia menyebut, keputusan menaikan iuran BPJS tidak saja menabrak putusan Mahkamah Agung yang membatalkan usulan penetapan iuran BPJS sebelumnya, namun menampilkan wajah pemerintah sesungguhnya, minus nurani kepada wong cilik.

‘Mahkamah Agung telah membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Presiden  malah menabrak putusan tersebut dengan menaikan iuran BPJS. Tanda jika wajah pemerintah saat ini defisit nurani’, kritik Anggota Komisi VII DPR, Saadiah Uluputty.

Sikap Presiden soal iuran BPJS tandas Saadiah, linier dengan sikap ambivalen terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga BBM yang harusnya diturunkan, ketika seluruh harga minyak mentah dunia saat ini rendah dan faktor pembentuk harga BBM sudah seharusnya mengalami penyesuain, harga BBM malah tidak turun – turun.

“Harga BBM yang seharusnya turun, tidak diturunkan. Kebijakan diperparah dengan menaikan iuran BPJS. Keputusan MA menolak usulan kenaian iuran BPJS malah tidak dianggap sama sekali oleh pemerintah. Presiden offside”, sebut Saadiah pada Kamis (14/5/2020).

Kenaikan iuran BPJS detail Saadiah,  semakin menambah daftar beban rakyat yang terpuruk di tengah wabah corona. Saat daya beli masyarakat semakin turun karena PHK dan kehilangan mata pencaharian, pemerintah malah menambah daftar gelisah wong cilik dengan menaikan iuran BPJS.

“Negara harusnya hadir. Menampakan solusi untuk menyelesaikan beban rakyat yang kian berat karena wabah covid. Buka menimpakan tambahan beban dengan kebijakan tak popular, menaikan harga BPJS. Rakyat semakin sesak menghadapi situasi demikian”, imbuhnya.

Saadiah menyampaikan, secara tegas Mahkamah Agung menetapkan dalam keputusannya bahwa kesalahan dan fraud dalam pengelolaan dan pelaksanaan program BPJS yang menyebabkan defisit tidak boleh dibebankan kepada rakyat dengan menaikan iuran kepesertaan. Apalagi dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

“Masalah defisit dana jaminan sosial yang digembar-gemborkan pemerintah diakibatkan oleh fraud dalam pengelolaan. Ini malah dipindahkan bebannya kepada rakyat. Rakyat sudah mensubsidi negara dengan membeli BBM mahal, sekarang rakyat dipaksa membayar iuran BPJS lebih mahal untuk menutupi dampak dari fraud dalam pengelolaan BPJS”, kata Saadiah menyesalkan.

Baik pandangan hukum maupun etis, menaikan iuran BPJS Kesehatan adalah kebijakan yang minum empati terhadap rakyat. “Tidak etis. Seharusnya memberi solusi, malah negara tidak hadir untuk memberi kepastian perlindungan bagi rakyat” sebut Saadiah.

Recent Posts

Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…

2 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR: Diskon Tarif Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi Lokal Hingga UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meyakini program…

2 jam yang lalu

Legislator: Paket Stimulus Rp26, 34 T Jadi Instrumen Jaga Daya Tahan Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meyambut baik paket stimulus ekonomi…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran lembaga inkubator…

6 jam yang lalu

PT Jasamarga Kualanamu Tol Tanam 475 Pohon Bintaro di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

MONITOR, Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Kualanamu…

7 jam yang lalu