Categories: HUKUMPARLEMEN

Harun Masiku Hilang Tanpa Kabar, Politisi Demokrat Pertanyakan Keseriusan KPK

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menyoroti ketidakjelasan kabar mengenai keberadaan tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku.

Ia menilai kondisi tersebut merupakan deretan buruk penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak lima tersangka yaitu Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Samin Tan, yang hingga saat ini masih buron,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (13/5).

Sehingga, sambung dia, menjadi wajar bila publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian.

Menurut dia, rasanya agak sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan terorisme. Namun, ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah.

“Secara logika, meskipun sama-sama extra ordinary crime, terorisme setiap pergerakannya direncanakan secara matang, sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, yang tidak memiliki jaringan dan sel layaknya teroris,” papar ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini.

Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini?

Didik mengatakan, kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan/atau “dihilangkan” alias “dimatikan”. Ia pun mendesak agar rumor tersebut dijawab dengan segera menangkap buronan tersebut.

“Karena hilangnya Harun Masiku berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya yang dimungkinkan dilakukan beberapa orang yang ada kaitannya dengan suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan,” ucap doktor di bidang ilmu hukum Universitas Trisakti ini.

Dalam kesempatannya, Didik mengingatkan agar jangan sampai muncul skeptis di publik yang berujung pada persepsi menganggap seolah-olah ada pembiaran, dan bahkan lebih jauh dari itu bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak bisa ditembus oleh KPK.

“Padahal record KPK selama ini cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan Korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara,” pungkasnya.

Recent Posts

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

9 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

18 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

19 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

21 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

21 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

21 jam yang lalu