Categories: HUKUMPARLEMEN

Harun Masiku Hilang Tanpa Kabar, Politisi Demokrat Pertanyakan Keseriusan KPK

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menyoroti ketidakjelasan kabar mengenai keberadaan tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku.

Ia menilai kondisi tersebut merupakan deretan buruk penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak lima tersangka yaitu Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Samin Tan, yang hingga saat ini masih buron,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (13/5).

Sehingga, sambung dia, menjadi wajar bila publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian.

Menurut dia, rasanya agak sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan terorisme. Namun, ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah.

“Secara logika, meskipun sama-sama extra ordinary crime, terorisme setiap pergerakannya direncanakan secara matang, sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, yang tidak memiliki jaringan dan sel layaknya teroris,” papar ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini.

Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini?

Didik mengatakan, kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan/atau “dihilangkan” alias “dimatikan”. Ia pun mendesak agar rumor tersebut dijawab dengan segera menangkap buronan tersebut.

“Karena hilangnya Harun Masiku berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya yang dimungkinkan dilakukan beberapa orang yang ada kaitannya dengan suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan,” ucap doktor di bidang ilmu hukum Universitas Trisakti ini.

Dalam kesempatannya, Didik mengingatkan agar jangan sampai muncul skeptis di publik yang berujung pada persepsi menganggap seolah-olah ada pembiaran, dan bahkan lebih jauh dari itu bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak bisa ditembus oleh KPK.

“Padahal record KPK selama ini cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan Korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Kementerian dan Lembaga

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…

3 jam yang lalu

Sinergi dengan USAID, Pertamina Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…

4 jam yang lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…

6 jam yang lalu

Sosialisasi Empat Pilar, Yandri Susanto: Pendidikan Kunci Kemakmuran Bangsa

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan pentingnya pendidikan untuk kemajuan dan…

6 jam yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Ketum PSSI: Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan tim U-23 Indonesia meski kalah…

7 jam yang lalu

Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI – Propam Polri Tahun 2024

MONITOR, Jakarta - Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)…

7 jam yang lalu