Categories: BERITAPARLEMEN

Saleh Daulay Kecewa Presiden Terbitkan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyesalkan sikap Presiden Jokowi untuk menaikan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu menanggapi diterbitkannya peraturan presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan,” kata Saleh saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (13/5).

Padahal, menurut dia, warga masyarakat banyak yang berharap agar putusan MA itu dapat dilaksanakan dan iuran tidak jadi dinaikkan.

Kendati demikian, Saleh sudah memprediksi bahwa pemerintahan periode kedua Jokowi ini akan terus berupaya menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

“Sejak awal, saya menduga pemerintah akan berselancar. Putusan MA akan dilawan dengan menerbitkan aturan baru. Mengeluarkan Perpres baru tentu jauh lebih mudah dibandingkan melaksanakan putusan MA,” paparnya.

Tidak hanya itu, wakil ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI ini menyoroti skema kenaikan iuran yang akan diterapkan pemerintah pada 1 Juli 2020, mendatang.

Ia menilai ada masa dimana pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumnya yaitu Kelas I sebesar Rp 80 ribu, Kelas II sebesar Rp 51 ribu, dan Kelas III sebesar Rp 25,500.

“Artinya, pemerintah mematuhi putusan MA itu hanya 3 bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Setelah itu, iuran dinaikkan lagi,” ujarnya.

“Dan uniknya lagi, iuran untuk kelas III baru akan dinaikkan tahun 2021. Pemerintah kelihatannya ingin membawa pesan bahwa mereka peduli masyarakat menengah ke bawah,” pungkas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Recent Posts

Menag Suarakan Diplomasi Keagamaan Global di Internasional Sant’egidio Assisi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, akan menghadiri…

17 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch…

17 jam yang lalu

Wamen Helvi: Jambore Kumitra Kalsel Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar UMKM

MONITOR, Banjarmasin – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Jambore Kumitra 2026 di…

17 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

3 hari yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

3 hari yang lalu