Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (dok: Tribunnews)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggodok peraturan gubernur (Pergub) terkait rencana pelarangan pendatang merantau ke Ibu Kota usai lebaran nanti. Kini, mekanisme itu sedang dirancang oleh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“Belum, sedang menunggu pergub dulu,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
Ia mengaku siap melaksanakan larangan itu bila pergub tersebut sudah diterbitkan. “Kita tunggu pergubnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Dany Sukma meminta Pemda lain ikut bersama mencegah pendatang masuk ke wilayah Ibu Kota usai lebaran nanti. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurut dia, kebijakan itu bisa berjalan sukses bila mendapat dukungan dari Pemda lain.
“Harus ada kerjasama dengan pemerintah daerah lain untuk membatasi kedatangan orang ke Jakarta nanti. Kami lagi bahas hari ini perihal kebijakan itu,” kata Dany Sukma saat dihuhungi, Senin 4 Mei 2020.
Ia mengimbau kepada seluruh warga yang masih ada di Jakarta untuk tak pulang ke kampung halaman. Sehingga, tujuan pemerintah untuk menyetop penyebaran Covid-19 dapat tercapai.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi kepada Indonesia atas keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai realisasi pembangunan kampung haji akan menjadi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Kepolisian untuk membongkar kasus temuan…
MONITOR, Jakarta - Seleksi wawancara bagi calon awardee Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama Tahun…
MONITOR, Lombok Barat - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau Bendungan Meninting untuk memastikan pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Penelitian menjadi aspek penting dalam pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).…