Sabtu, 20 April, 2024

Pemprov DKI Godok Pergub Larangan Pendatang Masuk Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggodok peraturan gubernur (Pergub) terkait rencana pelarangan pendatang merantau ke Ibu Kota usai lebaran nanti. Kini, mekanisme itu sedang dirancang oleh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Belum, sedang menunggu pergub dulu,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Ia mengaku siap melaksanakan larangan itu bila pergub tersebut sudah diterbitkan. “Kita tunggu pergubnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Dany Sukma meminta Pemda lain ikut bersama mencegah pendatang masuk ke wilayah Ibu Kota usai lebaran nanti. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

- Advertisement -

Menurut dia, kebijakan itu bisa berjalan sukses bila mendapat dukungan dari Pemda lain.

“Harus ada kerjasama dengan pemerintah daerah lain untuk membatasi kedatangan orang ke Jakarta nanti. Kami lagi bahas hari ini perihal kebijakan itu,” kata Dany Sukma saat dihuhungi, Senin 4 Mei 2020.

Ia mengimbau kepada seluruh warga yang masih ada di Jakarta untuk tak pulang ke kampung halaman. Sehingga, tujuan pemerintah untuk menyetop penyebaran Covid-19 dapat tercapai.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER